
PADANG – Mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Senin (16/12/2019), puluhan warga Kota Padang menuntut lokasi penyelenggaraan Pekan Nasional Tani dan Nelayan (Penas Tani) ke 16 tidak dipindahkan. Dalam aksi unjuk rasa tersebut, warga menuntut Gubernur membatalkan rencana pemindahan lokasi dari Kota Padang ke Kabupaten Padang Pariaman.
Roni Candra, koordinator aksi unjuk rasa tersebut menegaskan, Masyarakat dan Pemerintah Kota Padang sudah melakukan persiapan yang mengeluarkan biaya tidak sedikit untuk menjadi tuan rumah Penas Tani. Dia mempertanyakan alasan pemindahan yang tiba – tiba tersebut.
“Kami masyarakat dan Pemko Padang telah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk mempersiapkan diri menjadi tuan rumah. Tiba – tiba saja ada rencana pemindahan,” katanya.
Menurutnya, warga yang telah ditunjuk rumahnya akan dijadikan sebagai tempat penginapan peserta Penas Tani telah mengeluarkan biaya perbaikan rumah agar layak untuk menyambut tamu. Jika pemindahan lokasi itu benar terjadi, akan menimbulkan kerugian bagi warga.
“Jadi kami menuntut gubernur membatalkan rencana pemindahan ini dan penyelenggaraan Penas Tani ke 16 tetap dilakukan di Kota Padang. Kami menyatakan, masyarakat dan Pemko Padang siap menjadi tuan rumah,” tegasnya.
Warga meminta DPRD Provinsi Sumatera Barat untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Roni menyatakan, keputusan pemindahan yang tiba – tiba itu sangat janggal karena dari awal sudah diputuskan bahwa lokasi penyelenggaraan Penas Tani adalah Kota Padang.
Roni menambahkan, kalau pemindahan lokasi tetap dilakukan, warga menuntut Pemprov Sumatera Barat mengganti kerugian warga. Untuk merehab rumah yang ditunjuk sebagai tempat penginapan peserta, pemilik rumah sudah mengeluarkan biaya. Gubernur juga harus meminta maaf kepada masyarakat Kota Padang.
“Kalau tetap dipindah, ganti kerugian kami dan Gubernur harus minta maaf kepada masyarakat Kota Padang,” tegasnya.
Kedatangan warga tersebut disambut oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Supardi. Dia menjelaskan, DPRD akan memanggil pemprov untuk memastikan simpang siur informasi mengenai pemindahan penyelenggaraan Penas Tani 2020 dari Padang ke Kabupaten Padang Pariaman.
“Sampai saat ini DPRD sendiri juga belum mendapat kejelasan mengenai informasi ini. Untuk itu, kami segera akan memanggil pemprov untuk menindaklanjutinya,” kata Supardi.
Dia menegaskan, sampai hari ini belum ada sepucuk surat pun yang sampai ke DPRD terkait pemindahan tuan rumah penyelenggaraan Penas Tani 2020 tersebut. Agar masyarakat mendapat kepastian, perlu dipertanyakan kepada pemerintah provinsi.
“Agenda Penas Tani ini merupakan kegiatan nasional dimana Sumatera Barat sebagai tuan rumah dan sudah disepakati Kota Padang sebagai lokasi penyelenggaraan. Namun belakangan berkembang informasi bahwa kegiatan dipindah ke Padang Pariaman. Ini perlu diklarifikasi kepada pemprov agar informasi tidak menjadi bola liar,” ulasnya.
Supardi berjanji kepada masyarakat yang datang akan menindaklanjuti persoalan ini secepatnya. Dia meminta masyarakat untuk bersabar dan tidak terpancing isu – isu yang belum jelas kebenarannya.
“Setelah kami meminta penjelasan kepada pemprov, DPRD secepatnya akan menginformasikan kembali kepada masyarakat,” katanya. (fdc)






