
PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat mengingatkan pemerintah provinsi untuk tetap konsisten dengan perencanaan program yang telah disusun. Program kegiatan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) harus berorientasi kepada pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Hal itu diingatkan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Supardi, membuka rapat paripurna penetapan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, Kamis (28/11/2019). Menurutnya, perencanaan pembangunan daerah harus diiringi dengan konsistensi agar tujuan dari pembangunan yang diprogramkan dapat dicapai dengan baik.
“Pemprov harus konsisten dengan program yang telah disusun untuk dianggarkan dalam APBD. OPD harus maksimal dan berorientasi kepada pencapaian target RPJMD,” katanya.
Selain itu, Pemprov juga harus aktif dan berinovasi dalam rangka menggenjot pembangunan. Segala potensi daerah harus bisa digarap maksimal untuk dijadikan sumber pendapatan yang akan digunakan sebagai modal pembangunan daerah.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD bersama Pemprov Sumatera Barat menyepakati APBD tahun 2020 sebesar Rp7,36 triliun lebih. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp6,9 triliun dan belanja daerah diperkirakan mencapai Rp7,27 triliun.
Pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp2,5 triliun, dana perimbangan sebesar Rp4,3 triliun serta lain – lain pendatapan yang sah sebesar Rp62 miliar. Sementara belanja daerah terdiri dari belanja langsung sebesar Rp2,93 triliun dan belanja tidak langsung sebesar Rp4,33 triliun.
Belanja pegawai diperkirakan mencapai Rp2,2 triliun sedangkan dana bagi hasil kabupaten/ kota sebesar Rp920 miliar. Hibah kepada badan dan lembaga direncanakan sekitar Rp264 miliar. Sementara itu, pembiayaan daerah sebesar Rp377 miliar dengan penerimaan, sebesar Rp93 miliar.
Dalam kesempatan itu, Supardi kembali mengingatkan pemerintah daerah mengenai optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sebagai pemegang saham, pemerintah provinsi harus melakukan upaya – upaya yang diperlukan untuk mendorong kinerja BUMD lebih baik lagi. (fdc)






