BNPB Serahkan Bantuan DSP Penanganan Banjir Limapuluh Kota
  • Home
  • Berita
  • BNPB Serahkan Bantuan DSP Penanganan Banjir Limapuluh Kota

BNPB Serahkan Bantuan DSP Penanganan Banjir Limapuluh Kota


LIMAPULUH KOTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan bantuan dana siap pakai (DSP) ke Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat. Bantuan sebesar Rp500 juta itu diberikan kepada pemerintah daerah setempat untuk penanganan banjir yang terjadi pada Senin (9/12) lalu.

BNPB melalui siaran pers disampaikan Kepala Pusdatin Humas Agus Wibowo menyampaikan, bantuan tersebut diserahkan oleh Kepala BNPB Doni Monardo kepada Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi, Kamis (12/12/2019) malam. Penyerahan disaksikan Wakil Gubernur Sumatera Barat di Pos Komando Posko) Utama Jorong Kumbang Pasau, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Banjir yang melanda Kabupaten Limapuluh Kota terjadi sejak Senin lalu (9/12) dan berdampak pada enam kecamatan. Kecamatan yang terendam yaitu Kecamatan Payakumbuh, Suliki, Harau, Mungka, Pangkalan dan Lareh Sago Halaban. Pemerintah daerah menetapkan status masa tanggap darurat berlangsung selama 7 hari, terhitung pada 10 -16 Desember 2019.

Sehubungan dengan penanganan banjir, Doni menjelaskan bahwa langkah awal adalah normalisasi sungai. “‘Normalisasi ini tidak hanya di hilir tapi di hulunya juga karena percuma jika hanya hilir dilakukan tanpa melihat di hulu. Jadi kita harus mengetahui ke seluruhan penyebabnya dahulu,” jelasnya.

Selain DSP, Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit juga menyerahkan bantuan dari BPBD Provinsi. Bantuan tersebut berupa sandang dan pangan untuk keperluan pengungsi. Antara lain sarung 80 lembar, 20 boks makanan siap saji, 20 boks family kits, 1 tenda keluarga, 20 unit velbed, 2 paket perlengkapan dapur dan 50 unit terpal.

Setelah kunjungan di Kabupaten Lima Puluh Kota, Kepala BNPB akan menuju ke Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, yang juga terdampak banjir. Kepala BNPB berencana untuk menyerahkan bantuan DSP dan logistik kepada korban bencana banjir di kabupaten tersebut. */fdc

Berita Terkait

Leave a Reply