Anggota DPRD Sumbar Orientasi Pendalaman Tugas di Kemendagri
  • Home
  • Berita
  • Anggota DPRD Sumbar Orientasi Pendalaman Tugas di Kemendagri

Anggota DPRD Sumbar Orientasi Pendalaman Tugas di Kemendagri

JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat mengikuti masa orientasi pendalaman tugas di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri. Masa orientasi berlangsung dari tanggal 7 sampai 10 Oktober 2019.

Kepala BPSDM Kemendagri, Teguh Setyabudi, membuka orientasi tersebut menyampaikan, DPRD secara kelembagaan memiliki fungsi sebagai penyelenggara pemerintahan daerah. Dalam menjalankan fungsi tersebut, tentunya akan sangat penting bagi anggota DPRD mengembangkan pemahaman sehingga program pemerintah daerah mendapat pengawasan yang maksimal.

“Mengingat tugas pokok dan fungsi tersebut, tentunya anggota DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal jalannya roda pemerintahan dan program pembangunan,” kata Teguh.

Dia menambahkan, orientasi pendalaman tugas dimaksudkan agar anggota DPRD lebih memahami tugas pokok dan fungsi dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah. Lembaga DPRD yang diisi oleh anggota yang berkualitas akan menentukan keberhasilan pemerintahan daerah.

“Posisi penting DPRD secara kelembagaan menuntut kualitas anggota yang handal karena ini sangat menentukan dalam keberhasilan pemerintahan daerah,” ulasnya.

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2019-2024 baru diresmikan dan disumpah pada tanggal 28 Agustus 2019. DPRD Sumatera Barat terdiri dari 65 orang anggota yang berasal dari delapan daerah pemilihan. Untuk periode 2019-2024, anggota DPRD Sumatera Barat berasal dari sembilan partai politik. (fdc)

Berita Terkait

Leave a Reply