
SAWAHLUNTO – Pemerintah Kota Sawahlunto memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keempat kalinya atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP – LKPD). Predikat ini
diserahkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, R.M, Wiwieng Handayaningsih kepada Walikota Sawahlunto, Deri Asta di Padang, Senin, 21 Oktober 2019.
Menurut Wiwieng Handayaningsih, bahwa daerah penerima opini WTP, nantinya berpeluang besar untuk diberikan Dana Insentif Daerah (DID), namun dengan terlebih dahulu memenuhi dua kriteria penerima DID.
“Kriteria pertama adalah kriteria daerah sebagai penentu kelayakan daerah penerima yang terdiri atas opini BPK atas LKPD, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK atas LKPD dan Penetapan Perda APBD tepat waktu. Dan kriteria penilaian terhadap kinerja daerah, terdiri dari Kesehatan Fiskal dan Keuangan Daerah, Pelayanan Dasar Publik Ekonomi dan Kesejahteraan,” jelas Wiwieng
Walikota Sawahlunto Deri Asta menyatakan keberhasilan Sawahlunto meraih keberhasilan WTP sampai 4 kali berturut – turut merupakan hasil kerja dan perjuangan semua pihak, termasuk dukungan dari masyarakat ‘Kota Warisan Budaya Dunia versi UNESCO’ tersebut.
“Tanpa kerja dan dukungan tersebut, tentunya tidak akan terwujud keberhasilan mempertahankan kualitas dari Laporan Keuangan ini” sebut Deri.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sawahlunto, Afridarman mengatakan pihaknya siap untuk terus bekerja keras dalam penyusunan Laporan Keuangan ini, sebab jika berhasil untuk kelimakalinya dapat meraih WTP, maka Walikota Sawahlunto akan diundang menerimanya langsung di Kemenkeu sehingga tentunya akan membawa dampak positif lain bagi Sawahlunto.
“Dalam penyusunan laporan keuangan kita di Pemko Sawahlunto itu, tantangan yang kita hadapi biasanya terkait dengan aset – aset. Persoalannya, kita kan banyak memakai aset milik BUMN (PT. Bukit Asam dan PT. Kereta Api Indonesia). Jadi laporannya lebih panjang dan rumit daripada daerah lain yang memakai aset milik daerah sendiri. Tapi itu bukan hambatan, karena Alhamdulillah dengan tekad dan kerja keras, tantangan itu bisa kok kita hadapi dan kita selesaikan,” ulas Afridarman.
Penyerahan penghargaan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Sumbar, Ade Rohman, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Sumatera Barat, Darwisman, yang dibuka Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, serta dihadiri oleh 19 Bupati dan Walikota yang berasal dari Kabupaten dan Kota di Sumbar. (tumpak)






