Polres Agam Tangkap Pengedar Narkoba di Bandar Baru Lubas
  • Home
  • Agam
  • Polres Agam Tangkap Pengedar Narkoba di Bandar Baru Lubas

Polres Agam Tangkap Pengedar Narkoba di Bandar Baru Lubas

AGAM – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam menangkap satu orang pelaku pengedar narkotika, Sabtu (12/10) dini hari, sekitar pukul 04.30 WIB. Dari hasil pengungkapan, polisi menyita 13 paket sabu yang dibungkus dalam bentuk kemasan.

Kasat Resnarkoba Polres Agam, Iptu Elvis Susilo, didampingi Paur Humas, Aiptu Beni menyebutkan, tersangka berinisial DI alias Codoik (37), warga Bandar Baru, Jorong VI Parit Panjang, Kecamatan Lubuk Basung, Agam.

“Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Selanjutnya, dilakukan penyelidikan dan penggerebekan rumah tersangka,”katanya kepada Padangmedia.com, di Mapolres setempat.

Setelah melakukan penggeledahan, lanjutnya petugas menemukan 13 bungkus plastik bening berisi sabu. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp300.000 hasil transaksi sabu.

Kini, tersangka Codoik bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Agam guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. (jar)

Berita Terkait

Leave a Reply