
PADANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Sitti Izzati Aziz menegaskan komitmen terhadap perlindungan anak dan kaum perempuan. Pihaknya akan berjuang agar regulasi yang menguatkan perlindungan terhadap anak dan kaum perempuan segera ditetapkan.
Ketegasan itu disampaikan Sitti Izzati Aziz, saat menerima kedatangan Jaringan Peduli Perempuan Sumatera Barat, Kamis (5/9/2019). Jaringan Peduli Perempuan tersebut terdiri dari berbagai organisasi antara lain Nurani Perempuan, Komunitas Perempuan Indonesia dan Pambangkik Batang Tarandam.
Kedatangan kaum perempuan dari berbagai organisasi ini adalah dalam rangka mendesak pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang – Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). RUU tersebut tengah dibahas di DPR RI.
“Kami akan berupaya sesuai kewenangan yang dimiliki agar RUU PKS ini bisa disahkan. Perlindungan terhadap anak dan kaum perempuan adalah suatu keniscayaan,” tegasnya.
Anggota Fraksi Golkar ini menyatakan akan menyurati DPR RI untuk meminta pengesahan RUU PKS tersebut dipercepat. Selain itu, dia juga akan melakukan komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
Dia mengungkapkan apresiasi terhadap gerakan kaum perempuan di Sumatera Barat yang terus menggemakan suara mendesak percepatan pengesahan RUU PKS tersebut. Dia yakin, pengesahan RUU PKS akan mendapat dukungan dari semua pihak.
Bersama Sitti Izzati Aziz, juga hadir anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Leli Arni. Anggota Fraksi PDIP – PKB ini juga menegaskan komitmen yang sama. Dia menyatakan siap memperjuangkan pengesahan RUU PKS tersebut.
Sebelum beraudiensi dengan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Jaringan Peduli Perempuan sempat berorasi di bundaran depan gedung DPRD. Orasi itu juga diisi dengan aksi teatrikal. (fdc)






