Alat Kelengkapan DPRD Agam Terbentuk.
  • Home
  • Agam
  • Alat Kelengkapan DPRD Agam Terbentuk.

Alat Kelengkapan DPRD Agam Terbentuk.

AGAM – Setelah dilantiknya pimpinan defenitif pada hari Senin (23/9/19),  DPRD Agam langsung mengadakan rapat paripurna internal untuk membahas serta mengumumkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ( Jumat 27/09).

Ketua DPRD Kabupaten Agam Novi Irwan mengatakan proses penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, serta Paraturan DPRD Kab Agam Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tatatertib DPRD Kab Agam

Aturan tersebut telah dijadikan acuan dalam menyusun AKD DPRD yang berupa komisi sebanyak 4 Buah, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan, dan Bapemperda.

“Rapat paripurna internal pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) diawali dengan mendengarkan usulan dari masing-masing fraksi.  Pengisian jabatan dan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) telah terbagi secara merata oleh seluruh fraksi di Lembaga Legislatif melalui musyawarah dan mufakat,” ujarnya.

Adapun alat kelengkapan yang telah dibentuk di DPRD Agam yakni Komisi I, Komisi II, Komisi III dan Komisi IV serta Badan Kehormatan (BK), Badan Anggaran (Banggar),  Bapemperda dan Badan Musyawarah (Banmus). Semua terisi sesuai dengan harapan.

Setelah terbentuk pimpinan AKD,  Ketua DPRD Agam Novi Irwan langsung memimpin rapat paripurna yang didampingi wakil ketua DPRD  Suharman, Marga Indra Putra dan Irfan Amran serta Sekretaris DPRD Agam Indra untuk mengumumkan susunan AKD tersebut.   Pimpinan Komisi I adalah Syaflin , Komisi II dipimpin Rizki Abdillah Fadhal,S.TP, ketua Komisi III Aderia,SP.M.M ,dan Komisi IV ketua Erdinal,S.Sos.

rapat paripurna DPRD Agam

Dalam rapat tersebut juga diumumkan susunan Badan Musyawarah dan Banggar yang sesuai dengan aturan langsung dipimpin oleh pimpinan DPRD, Bapemperda ketua Zulhendrif Bandaro Labiah,SH.SPn,dan Badan Kehormatan yang dipimpin oleh Ar Yutinof.

Setelah pembentukan AKD, dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus untuk Pembahasan Tata tertib DPRD Agam dan Panitia Khusus pembahasan kode Etik.

Semua anggota DPRD Agam hadir lengkap sejak  pagi hingga dinihari masih berada di gedung DPRD Agam untuk melaksanakan rapat-rapat. Terakhir dilanjutkan rapat bamus untuk penyusunan jadwal kegiatan DPRD Agam bulan Oktober 2019. (rel humas DPRD Agam)

Berita Terkait

Leave a Reply