AGAM – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Agam, mengimbau para petani keramba jaring apung (KJA) di Danau Maninjau, untuk mengurangi tebar benih ikan pada saat musim pancaroba.
“Kami mengimbau petani mengurangi tebar benih ikan dari 10.000 menjadi 3.000 per petak KJA dengan ukuran 5X5 meter,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Agam, Ermanto, kepada Padangmedia.com, Rabu (23/12).
Dikatakan Ermanto, imbauan ini diberikan karena saat ini terjadi musim pancaroba atau masa peralihan antara dua musim utama yakni, musim penghujan dan musim kemarau. dengan kondisi ini, air Danau Maninjau sangat pekat akibat tercemar amoniak atau senyawa hidrogen dan nitrogen.
Menurut dia, pencemaran ini disebabkan akibat pakan ikan terlalu banyak di dasar perairan dan ditambah limbah rumah tangga. “Senyawa ini dapat mengakibatkan ikan mati, karena udara pada perairan menjadi hampa,” katanya.
Selain mengurangi tebar benih, petani juga harus mengurangi pemberian pakan ikan dan mengatur jarak KJA dari bibir pantai sekitar 100 meter dengan kedalaman 20 meter. lalu, mengatur jarak antara KJA dengan KJA lain sekitar 10 meter dan selalu sediakan pompa air untuk menambah oksigen.
Selain itu, petani harus jeda untuk beberapa bulan untuk melakukan aktivitas lain, agar kondisi air menjadi normal.
“Apabila kondisi perairan tidak memungkinkan, segera melakukan panen dini, sehingga tidak mengalami kerugian yang cukup besar,” katanya.
Untuk menyikapi ini, DKP Agam akan memberikan surat edaran kepada petani agar mengurangi padat tebar bibit ikan. “Surat edaran ini setiap tahun kami berikan kepada masyarakat dengan tujuan agar petani tidak mengalami kerugian cukup besar,” katanya. (fajar)






