PK Gebrak UNP: Tim Teknis Polri Harus Temukan Dalang Teror Novel
  • Home
  • Berita
  • PK Gebrak UNP: Tim Teknis Polri Harus Temukan Dalang Teror Novel

PK Gebrak UNP: Tim Teknis Polri Harus Temukan Dalang Teror Novel

Wkl Ketua KPK, Irjen.Pol (Purn) . Basaria Panjaitan saat melantik pengurus PK Gebrak UNP, 28 April 2017 didampingi Rektor UNP Prof. Ganefri, Ph.D

PADANG – Pusat Kajian Gerakan Bersama Antikorupsi Universitas Negeri Padang menyerukan agar tim teknis bentukan Kapolri yang sedang bekerja selama tiga bulan ke depan betul-betul bekerja optimal. Sehingga mampu menemukan siapa pelaku dan dalang kasus teror penyiraman air keras yang menyasar kepada Novel Baswedan, salah seorang penyidik terhandal Komisi Pemberantasan Korupsi.  Sebagaimana diketahui, kasus teror tersebut hingga kini masih kabur, sementara Novel sendiri  mesti merelakan salah satu matanya tidak dapat berfungsi normal.

Dalam siaran persnya, Ketua PK-Gebrak-UNP, Mohammad Isa Gautama, yang adalah pengajar di jurusan Sosiologi-Fakultas  Ilmu Sosial- UNP, mengatakan, peristiwa yang terjadi Subuh, 11 April 2017 tersebut adalah tamparan keras bagi gerakan antikorupsi di negara ini. Hal ini  mencerminkan betapa pelaku dan dalangnya adalah musuh bersama yang mesti diberi pelajaran setimpal agar teror serupa tidak mengganggu ikhtiar pemberantasan korupsi yang sedang gencar-gencarnya.

“KPK adalah salah satu anak kandung reformasi yang mesti terus didukung dan kita kawal agar jalannya yang sudah on the track selama ini tidak dinodai oleh cara-cara yang tidak manusiawi dan  membangkang terhadap hukum.  Untuk itu PK Gebrak UNP sejak awal berdirinya menentang keras usaha apapun yang bermuara kepada pelemahan KPK baik institusional maupun personal, “ demikian bagian awal pernyataan resmi PK-Gebrak UNP yang dibacakan Isa.

Selain itu, Isa juga mengkritik salah satu kesimpulan investigasi dari Tim Pencari Fakta yang membeberkan hasil temuannya pada 17 Juli lalu.  Tim menyebutkan  bahwa tindakan teror adalah buah dari kewenangan yang berlebihan (abuse of power) yang pernah dilakukan Novel dalam kasus tertentu.  Menurut Isa, pernyataan tim pakar yang menemukan probabilitas serangan balik akibat penanganan kasus yang dilakukan Novel Baswedan dengan penggunaan kewenangan berlebihan adalah pernyataan yang kurang didasari oleh usaha penyelidikan yang optimal. Bahkan mengesampingkan prestasi serta reputasi Novel dalam membongkar kasus-kasus besar selama ini.

“Logikanya mesti dibalik, serangan balik berupa teror penyiraman air keras mengindikasikan betapa telak dan efektifnya kinerja Novel selama ini mengungkap kasus-kasus besar. Mestinya TPF fokus kepada siapa dalang yang merasa sudah terbongkar kasusnya selama ini . Penyerangan dalam konteks apa pun kepada penegak hukum dari segi hukum tidak dapat diterima dan atau dipahami sebagai sesuatu yang wajar,” tambah Isa.

Terkait adanya rekomendasi TPF agar Kapolri melakukan pendalaman terhadap 6 kasus ‘high profile’ yang ditangani oleh Novel  berpotensi menimbulkan tindakan balas dendam menurut PK Gebrak UNP juga sangat mengherankan dan tidak masuk akal. TPF ditugaskan bukan untuk itu, melainkan fokus menemukan titik terang yang bermuara kepada pelaku dan dalang teror. “TPF harusnya tidak seolah-olah berusaha membentuk opini publik bahwa teror yang dialami oleh Novel Baswedan merupakan buah dari ‘kenakalan’ dan ‘kegenitan’ Novel sebagai penyidik KPK, sehingga seolah-olah ada kesan bahwa teror ini hanya merupakan ganjaran yang wajar diterima oleh seorang Novel. Logikanya benar-benar merusak paradigma dan konstruksi berpikir yang selama ini sudah demikian normal kita cerna,” demikian lanjut Isa.

Dalam bagian akhir pernyataan persnya yang diterima padangmedia.com, Kamis (25/7), PK Gebrak UNP sangat berharap tim teknis Polri yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim benar-benar  objektif dan fokus sehingga dapat menjawab kegelisahan publik. “Kita yakin kalau Tim Teknis bersungguh-sungguh sehingga akan mendapat titik terang hingga  kepada pelaku dan dalangnya. Saksi  sudah terkumpul 73 orang, belum lagi bukti-bukti fisik yang mestinya secara teknologis mampu dirunut tuntas. Kita berharap Tim Teknis Polri mampu mengobati ketidakpuasan publik atas temuan TPF,” tutup Isa. (rel/*).

               

Berita Terkait

Leave a Reply