
PADANG – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Hidayat mendesak gubernur bersama jajarannya untuk serius terkait regulasi penyaluran dana Beasiswa PT Rajawali Corp. Pemprov Sumatera Barat hendaknya “jemput bola” terkait regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) yang tengah dalam evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu.
Menurut Hidayat, Pergub yang akan dipakai sebagai payung hukum bagi teknis penyaluran beasiswa tersebut masih menggantung di Kemendagri. Harusnya gubernur melalui dinas terkait mempertanyakan hasil evaluasi itu ke Kemendagri.
“Pergub ini masih menggantung karena masih dalam evaluasi di Kemendagri. Harusnya gubernur jemput bola mempertanyakan hasil evaluasi dimaksud,” kata Hidayat, Kamis (13/6/2019).
Dia menegaskan, penyaluran dana beasiswa PT Rajawali itu sudah mendesak untuk disegerakan. Dana yang sudah mengendap hampir sepuluh tahun itu sangat dibutuhkan untuk membantu kelangsungan pendidikan masyarakat kurang mampu.
“Sebelumnya, kami di DPRD telah memberikan tenggang waktu satu bulan. Ini sudah lewat namun Pergubnya belum juga selesai,” lanjutnya.
Lebih jauh menurut Hidayat, mestinya pemprov memiliki komitmen yang kuat untuk menuntaskan persoalan Pergub Beasiswa Rajawali tersebut. Kalau sudah dimasukkan ke Kemendagri, mestinya dikawal sampai dimana proses evaluasinya.
“Kalau masih ada yang kurang, bisa dilengkapi. Jangan hanya sekedar disampaikan untuk dievaluasi lalu tinggal menunggu. Harus dipertanyakan sampai dimana progress evaluasinya,” tambahnya.
Dana untuk Beasiswa Rajawali bersumber dari bantuan PT Rajawali Corp yang awalnya berjumlah US $50 ribu atau sekitar Rp50 miliar telah diserahkan kepada pemprov Sumatera Barat pada tahun 2006 sampai 2009 lalu. Sebelumnya, direncanakan akan disalurkan melalui yayasan, namun ternyata tidak bisa karena melanggar aturan.
Setelah delapan tahun berjalan dan dana tersebut masih belum bisa dimanfaatkan, akhirnya Yayasan Beasiswa Minangkabau itu dibubarkan dengan pencabutan Perda pendiriannya. Selanjutnya, beasiswa akan disalurkan dengan berpayung kepada Pergub. Total dana bantuan tersebut hingga kini sudah berjumlah sekitar Rp85 miliar. (fdc)






