
PASAMAN—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman terima kunjungan Pansus II DPRD Kabupaten Tanah Datar. Kedatangan wakil rakyat dari Tanah Datar tersebut disambut langsung oleh Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Pasaman, Delsi Syafei, di ruang Ketua DPRD setempat.
Rombongan DPRD Tanah Datar yang dipimpin Anton Yondra selaku ketua Pansus II berjumlah 15 orang dengan pendamping dari sekretariat DPRD Tanah Datar sebanyak tiga orang.
Kedatangan mereka ke Pasaman sekaitan dengan pembahasan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun 2018.
“Kita mengucapkan terima kasih dan merasa bangga atas kedatangan DPRD Tanah Datar ke DPRD Kabupaten Pasaman dalam hal bertukar informasi dan ajang silaturahmi dari dua kabupaten,” kata Kabag Umum dan Keuangan DPRD Pasaman, Delsi Syafei, Senin, (24/6).
Menurut Delsi Syafei, Kabupaten Pasaman telah melaksanakan paripurna istimewa yang berkaitan dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Pasaman tahun anggaran 2018 pada bulan Maret kemarin.
“Pada kesempatan tersebut ada 29 catatan atau rekomendasi yang mencakup bidang aparatur, ekonomi, pembangunan dan kesejahteraan sosial,” katanya.
Dalam dialog bersama DPRD Tanah Datar itu, Delsi Syafei juga menjelaskan apa dasar hukum atau regulasi tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.
“Semoga apa yang kita beritahukan kepada DPRD Tanah Datar dapat bermanfaat dan dapat dijadikan referensi untuk pembahasan Ranperda LKPj Bupati Tanah Datar nantinya,” harapnya. (riki)






