PADANG – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono membantah adanya pengunduran diri Ketua DPW PPP Provinsi Sumatera Barat, Hariadi. Sejauh ini Hariadi belum menyampaikan surat pengunduran diri secara resmi ke DPP.
Mardiono menegaskan hal itu saat dihubungi wartawan, Selasa (19/6/2019). Dia menegaskan, partai politik sebagai sebuah organisasi memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Sejauh ini tidak ada pengunduran diri Hariadi secara resmi,” kata Mardiono.
Dia menerangkan, dalam berorganisasi, apa lagi partai politik sudah ada AD/ART yang mengatur semua hal termasuk mengenai pengunduran diri. Ada dasar konstitusinya.
“Kalaupun ada surat pengunduran diri, DPP tidak serta merta menerima begitu saja. Ada prosesnya, ada yang harus dimintai penjelasan mengenai alasan pengunduran diri,” terangnya.
Dia berandai-andai, jikapun Hariadi mengundurkan diri, DPP akan menjalankan proses tersebut. Ada investigasi, minta penjelasan dan sebagainya. Termasuk juga alasan, kalau tidak menjalankan tugas sesuai yang diamanahkan.
“Jadi sekali lagi saya tegaskan, tidak ada surat pengunduran diri Hariadi yang disampaikan ke DPP. Kalau disebut-sebut ada pengunduran diri disampaikan melalui pesan WA itu tidak bisa dijadikan pegangan,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris DPW PPP Provinsi Sumatera Barat Syafril Huda yang didampingi beberapa orang wakil ketua DPW kepada wartawan menyampaikan perihal pengunduran diri Hariadi sebagai Ketua DPW. Menurut Syafril, pengunduran diri itu disampaikan ke sejumlah pengurus di DPP dan DPW serta DPC PPP melalui pesan aplikasi Whatsapp. (fdc)






