Sekda Mentawai Tindak Tegas ASN yang Menambah Waktu Libur
  • Home
  • Berita
  • Sekda Mentawai Tindak Tegas ASN yang Menambah Waktu Libur

Sekda Mentawai Tindak Tegas ASN yang Menambah Waktu Libur

MENTAWAI – Pasca libur lebaran hari pertama masuk kerja, Sekda Mentawai bakal melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di setiap kantor OPD lingkungan pemkab kabupaten kepulauan mentawai.

Dalam sidak nanti, untuk memastikan sejauh mana kepatuhan ASN dalam menjalankan tugasnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, ucap Martinus yang sering disapa ucok itu.

Selain itu memberikan soterapi kepada seluruh ASN yang biasa mangkir setiap libur serta membiasakan para ASN disiplin dalam mematuhi aturan, sehingga fungsi pelayanan pemerintah terukur di tengah masyarakat, ujarnya.

Dengan10 hari libur lebaran bersama yang diberikan, menurut Martinus sudah cukup lama untuk bersilahturahmi bersama keluarga dan tidak ada lagi yang menambah waktu libur, ucapnya.

“Jadi bagi ASN yang tidak mematuhi aturan, sengaja menambah waktu libur akan di lakukan penindakan” tegas Martnius saat dikonfirmasi awak media, Kamis (6/6).

Dikatakan, bagi ASN yang menambah waktu libur tanpa ada kejelasan di beri sanksi seperti penurunan pangkat, penundaan gaji berkala atau mengurangi besaran tunjangan tambahan penghasilannya, itu pun melihat pelanggaran yang di lakukan, ujarnya.

Ia menambahakan, usai masa cuti bersama pasca libur lebaran idul fitri 1440 hijriah, diharapkan seluruh ASN di lingkungan pemkab mentawai masuk kantor pada 10 Juni 2019, tukasnya. (rs)

Berita Terkait

Leave a Reply