Dishub Pasaman Cek Ratusan Angkutan Lebaran
  • Home
  • Berita
  • Dishub Pasaman Cek Ratusan Angkutan Lebaran

Dishub Pasaman Cek Ratusan Angkutan Lebaran

PADANGMEDIA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasaman melakukan uji layak kendaraan terhadap ratusan armada bus yang bakal digunakan untuk angkutan lebaran di daerah itu.

Uji laik kendaraan tersebut dilakukan Dinas Perhubungan selama enam hari, dimulai dari tanggal 28 Mei 2019 hingga 3 Juni 2019 mendatang.

Menurut Plt. Kepala Dinas Perhubungan, Afridansyah, uji laik kendaraan wajib dilakukan kepada seluruh kendaraan yang beroperasional di wilayah Kabupaten Pasaman.

“Wajib kita lakukan. Karena jika tidak kita, dikhawatirkan nanti akan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Dan Dinas Perhubungan akan memberikan peringatan keras terhadap kendaraan yang tidak layak beroperasi tersebut,” terangnya.

Dia menerangkan, dari ratusan kendaraan yang telah dilakukan pengecekan tersebut, terdapat 10 kendaraan yang tidak layak beroperasi.

“Untuk ke 10 kendaraan tersebut telah kita berikan peringatan dan telah kita suruh untuk melakukan uji keur di UPT PKB serta memenuhi kelengkapan lainnya,” kata Afridansyah.

Dia mengatakan, pelaksanaan uji laik jalan itu merupakan upaya pemerintah untuk menjamin keselamatan berlalu lintas bagi angkutan lebaran kepada masyarakat.

Selain itu, katanya, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap supir bus, apakah mereka layak mengemudikan armada atau lain sebagaimananya.

“Kita harus memastikan apakah sopir tersebut sehat atau tidak dalam mengendarakan armada tersebut. Selain itu, kita juga harus memastikan kalau si supir tidak mengkonsumsi narkoba,” katanya.

Dalam pemeriksaan uji laik kendaraan jalan tersebut, pihak Dishub melakukan pemeriksaan terhadap berbagai komponen bus seperti kondisi ban, rem, lampu dan alat keselamatan bus. (riki)

Berita Terkait

Leave a Reply