
JAKARTA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyesalkan sikap pemerintah yang melakukan pemblokiran terhadap media sosial. Langkah itu dinilai merugikan hak publik bahkan berpotensi memberikan dampak negatif terhadap perekonomian.
Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi menegaskan, pemerintah tidak boleh secara gegabah dan semberono dalam menetapkan kebijakan. Janganlah ingin menegakkan hukum tetapi dengan cara melanggar hukum. “Jangan karena menangkap seekor tikus tetapi dengan cara membakar lumbung padinya,” kata Tulus dalam siaran pers, Jumat (24/5/2019).
Dia menambahkan, awalnya YLKI memaklumi maksud pemblokiran dan membatasi konten whatsapp demi menjaga situasi saat terjadi aksi unjuk rasa penolakan pengumuman hasil pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, pemblokiran dan pembatasan terus berlanjut yang dipastikan merugikan masyarakat.
“Pemblokiran itu secara sektoral melanggar UU Nnomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta UU sektoral lainnya dan secara umum melanggar UUD 1945,” ujarnya.
Dia mengingatkan, seharusnya pemerintah tidak melakukan pemblokiran tanpa parameter dan kriteria yang jelas. YLKI berharap pemerintah mampu menjelaskan kepada masyarakat, manfaat dan efektifitas pemblokiran tersebut. Pemblokiran ini menurutnya bisa menjadi preseden buruk terhadap pemberangusan suara publik yang dijamin oleh konstitusi.
“Tidak bisa dikit dikit blokir, pemblokiran hanya bisa ditoleransi jika dalam keadaan darurat dan parameter darurat harus jelas dan terukur,” tandasnya. (fdc/*)






