PADANG – Kelanjutan pembangunan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari KPU RI. Tahun 2016, KPU RI belum menganggarkan pembangunan fisik sarana prasarana pembangunan fisik.
Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat, Firman yang baru dilantik pada 11 Desember 2015 lalu oleh Sekretaris Jenderal KPU RI dalam tatap muka dengan wartawan, Senin, 14/12 menyampaikan hal itu. Menurutnya, kelanjutan pembangunan gedung KPU tersebut menunggu kebijakan lebih lanjut.
“Saat ini, Sekjen KPU masih “moratorium” pembangunan fisik sehingga kelanjutan pembangunan gedung KPU Sumatera Barat masih menunggu kebijakan lebih lanjut, sama dengan daerah lain,” katanya.
Ia menambahkan, untuk perencanaannya, gedung KPU Sumatera Barat sudah ada bahkan pembangunannya sudah dimulai tahun lalu. KPU sudah memiliki standar rancangan teknis tersendiri untuk gedung KPU baik di provinsi maupun untuk kabupaten/ kota.
“Mudah-mudahan di tahun berikutnya pembangunan gedung dilanjutkan sehingga sekretariat KPU Sumatera Barat menempati gedung yang representatif,” ujarnya.
Firman dilantik oleh Sekjen KPU RI Arif Rahman Hakim di Jakarta pada 11 Desember 2015 lalu. Ia dinyatakan lolos seleksi setelah melewati serangkaian proses seleksi oleh panitia seleksi (pansel) setelah melalui penyaringan yang ketat terhadap 9 calon yang mengajukan diri.
Dari 9 calon tersebut, prosesnya kemudian mengerucut untuk mendapatkan tiga nama yang akan diajukan ke Sekjen KPU di Jakarta. Tiga nama yang lolos adalah Agus Catur Rianto (Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Sumatera Barat), Emirda Ziswati (Kepala Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Pesisir Selatan) dan Firman yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian SDM KPU Provinsi Sumatera Barat. (feb)






