TSR Provinsi Bantu Masjid Hidayatussalam Padangpanjang Rp20 Juta
  • Home
  • Berita
  • TSR Provinsi Bantu Masjid Hidayatussalam Padangpanjang Rp20 Juta

TSR Provinsi Bantu Masjid Hidayatussalam Padangpanjang Rp20 Juta

PADANGMEDIA.COM – Usai melaksanakan buka bersama di Rumah Dinas Walikota Padangpanjang, Tim Safari Ramadan Provinsi  Sumatera Barat (TSRP Sumbar) langsung bergerak menuju Masjid, Sabtu (11/5) malam. TRSP terbagi atas dua tim, dimana untuk Tim I diketuai oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar Ajub Suratman, Bc.IP, S.Pd, M.Si bersama rombongan mendatangi Masjid Hidayatussalam yang berada di Kelurahan Koto Panjang.

Tim I TSRP didampingi langsung oleh Walikota Padangpanjang Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Kepala BAPPEDA, Kabag Protokoler, Kabag Hukum, dan Camat Padangpanjang Timur.

Dalam sambutannya, Ajub menyampaikan bahwa tujuan TSRP ini adalah demi terwujudnya masyarakat Sumbar yang madani dan sejahtera.

“Kita juga ingin terwujudnya Sumbar yang aman dan harmonis,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Ajub juga mengingatkan agar para generasi anak muda untuk terus bangkit dan maju menjadi generasi yang pintar, karena saat ini generasi muda sangat rentan akan terpengaruh pada hal yang negatif sesuai perkembangan zaman yang berbasis teknologi.

“Sehingga melalui kegiatan Safari ini, kita semarakkan semangat generasi muda untuk berkarya, sukses dan berprestasi,” tutupnya.

Di samping itu, Fadly mengajak seluruh masyarakat untuk selalu memaksimalkan ibadah puasa, shalat dan meluangkan waktu bersama anak-anak untuk mendidik danmemberi pengajaran.

“Jangan kita hanya mengandalkan guru ataupun Dinas Pendidikan mendidik anak-anak kita, tetapi didikan dari orangtua lah yang merupakan tugas utama,” ungkap Fadly.

Dalam kesempatan itu, TSRP I membawa Ust. Drs. Zaitul Ikhlas Saad untuk memberi tausiyahnya dan memberikan sumbangan untuk Masjid Hidayatussalam sebesar 20 juta rupiah. (de)

Berita Terkait

Leave a Reply