IP-NA Masih Unggul, Partisipasi Pemilih di Dharmasraya Tinggi
  • Home
  • Berita
  • IP-NA Masih Unggul, Partisipasi Pemilih di Dharmasraya Tinggi

IP-NA Masih Unggul, Partisipasi Pemilih di Dharmasraya Tinggi

Paslon gubernur dan wakil gubernur Sumbar 2015-2020.
Paslon gubernur dan wakil gubernur Sumbar 2015-2020.

PADANG – Entri data rekapitulasi per Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilihan gubernur- wakil gubernur (Pilgub) Sumatera Barat terus berjalan. Daerah terkini yang sudah melengkapi rekapitulasi adalah Kabupaten Dharmasraya.

Pukul 17.30 Wib Sabtu (12/12), entri rekapitulasi form model C1 untuk Pilgub sudah mencapai 95,07 persen dimana dari 11.121 TPS sudah terekap 10.573 TPS. Sejauh ini, tingkat partisipasi pemilih sementara terdata 58,99 persen.

Di Kabupaten Dharmasraya, partisipasi pemilih terlihat cukup tinggi, mencapai 73,42 persen. Dari 496 TPS tersedia di 11 kecamatan, jumlah pemilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) 136.023 orang. Yang menggunakan hak pilihnya dalam pilgub sebanyak 99.863 orang.

Dari hasil sementara terlihat pasangan calon gubernur – wakil gubernur nomor urut 2 Irwan Prayitno- Nasrul Abit (IP-NA) masih unggul dengan perolehan 54,66 persen atau 52.864 suara. Sementara pasangan nomor urut 1 Muslim Kasim – Fauzi Bahar (MK-FB) hanya meraih 45,34 persen atau 43.852 suara.

Koordinator Divisi Sosialisasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat, Nova Indra mengakui, partisipasi pemilih di Dharmasraya cukup tinggi, bahkan tertinggi dari 19 kabupaten/ kota lainnya di Sumatera Barat.

“Dari laporan yang diterima, memang partisipasi pemilih di Dharmasraya cukup tinggi, bahkan tertinggi di Sumatera Barat,” katanya.

Daerah lain yang juga memiliki tingkat partisipasi pemilih tinggi menurut Nova Indra adalah Kota Solok sebesar 70 persen lebih. Dibanding dengan daerah lain, partisipasi pemilih di Sumatera Barat baik untuk kabupaten/ kota maupun untuk provinsi dirasakan sudah cukup baik meskipun menurun dibanding dengan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden 2014 lalu.

Entri data rekapitulasi per TPS di situs www.pilkada.kpu.go.id dimaksudkan agar masyarakat dapat langsung mengetahui hasil perolehan suara pemilihan kepala daerah (pilkada). Namun demikian, data tersebut bersifat sementara dan hasil resminya adalah berdasarkan penetapan oleh KPU. (feb)

Berita Terkait

Leave a Reply