PADANGMEDIA.COM – Dalam upaya memaksimalkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Kabupaten Pasaman, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Lakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Bandung, Rabu (24/4).Rombongan Komisi A DPRD Kabupaten Pasaman yang dipimpin langsung oleh M. Mardinal, diterima Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Edi Haryadi, M.Si.
Menurut M. Mardinal, kedatangan dirinya dengan sejumlah anggota DPRD lainnya ke DPRD Kota Bandung dalam rangka studi terkait mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang melakukan pembahasan terhadap rancangan Peraturan Daerah dan rancangan keputusan DPRD Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD sesuai dengan ruang lingkup tugas Komisi.
“Kunjungan yang kita lakukan ini dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPRD dan setelah rapat kerja dan rapat dengar pendapat yang mengajukan usul kepada pimpinan DPRD tentang lokasi kunker, seperti hal nya Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Komisi A DPRD Kabupaten Pasama yaitu, Bidang Pemerintahan meliputi Keamanan & Ketertiban, Penerangan/Pers Hukum, Per-UU-am & HAM Kependudukan & Tranmigrasi, Kepegawaian/Aparatur Sosial, Organisasi Masyarakat, Politik, Perizinan, dan Pertanahan,” terangnya.
Dipilihnya kota bandung sebagai salah satu daerah yang dijadikan tempat kunjungan, menurut Oyong karena Kota Bandung dianggap sudah lebih maju jika dibandingkan dengan Kabupaten Pasaman.
“Anggota Dewan itu kedudukannya bukan di atas masyarakat tetapi Anggota Dewan itu fungsinya untuk melayani masyarakat. Ada tiga tugas serta fungsi dari angota Dewan yaitu Pengadaan atau mengadakan Dana APBD, Membuat undang-undang atau PERDA sebagai Legislator dan Pengawasan untuk pelayanan masyarakat dari semua lini.
Dalam melaksanakan tupoksi, katanya, tidak dipungkiri banyak infrastruktur terbangun. Namun, pada sisi birokrasi dia melihat masih perlu sentuhan lain.
’’Di dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, birokrat Pemerintah Kabupaten Pasaman, masih lemah dalam koordinasi,” pungkas Oyong Mardinal.
Terakhir Oyong Mardinal menitipkan pesan kepada Anggota DPRD yang terpilih Periode 2019-2024 agar bisa menjalankan fungsinya sebagai anggota DPRD yang betul-betul bisa menampung aspirasi masyarakat dan memperjuangkan daerah pemilihannya masing-masing.
“Mudah-mudahan Anggota DPRD yg baru bisa menjalin kemitraan dengan Pemkab Pasaman demi mewujudkan Visi Misi Kab. Pasaman, yakni menjadikan masyarakat Pasaman yang Sejahtera, Agamis dan Berbudaya,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Edi Haryadi, mengucapkan selamat datang kepada Komisi A DPRD Kabupaten Pasaman dan mengungkapkan rasa bangganya karena Kota Bandung dipilih sebagai lokasi kunker.
“Semoga kita saling berbagi dan saling melengkapi kekurangan dengan DPRD Kabupaten Pasaman,” ungkapnya. (riki)






