Sejumlah TPS di Sawahlunto Tak Memiliki Saksi dari Calon DPD RI
  • Home
  • Berita
  • Sejumlah TPS di Sawahlunto Tak Memiliki Saksi dari Calon DPD RI

Sejumlah TPS di Sawahlunto Tak Memiliki Saksi dari Calon DPD RI

SAWAHLUNTO – Hampir di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sawahlunto tak memiliki saksi dari calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada pelaksanaan pemilu 2019, Rabu (17/4/2019).

Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Tempat Pemungutan (TPS) 3 Kubang Sirakuk Utara Yosef menyatakan, di TPS yang ia pimpin tak memiliki saksi dari 38 calon DPD RI yang mengikuti pemilu 2019 ini.

“Sampai saat prosesi penutupan pendaftaran saksi di KPPS ini sampai jelang dimulainya pendaftaran pemilih tak ada satupun yang mendaftar,” sebut Yosef.

Hal yang sama disampaikan Risnawati anggota KPPS 2 Durian I Kecamatan Barangin, dimana di TPS tempat ia bertugas tak ada yang mendaftarkan diri sebagai saksi utusan calon DPD RI.

“Kalau saksi dari partai politik ada 14 partai yang terdaftar atau yang memberikan surat tugas sebagai saksi dari parpolnya,” sebut Risnawati.

Lain halnya penugasan saksi dari partai politik, PDI Perjuangan Kota Sawahlunto mengutus kader partainya untuk ditugaskan sebagai saksi di TPS.

“Sebelum ditugaskan sebagai saksi, terlebih dahulu dari Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan Kota Sawahlunto melakukan pelatihan saksi,” jelas Ketua BSPN PDI Perjuangan Kota Sawahlunto, Yonhendri.

Seperti yang disampaikan Ketua DPD Partai Golkar Kota Sawahlunto Ali Yusuf  kepada padangmedia.com, Selasa (16/4/2019), partainya melalui Badan Pemenangan Pemilu (Bapillu) telah merekrut serta memberikan pembinaan dan pelatihan agar dapat menjalan tugas dengan tanggung jawab.

“Pembinaan kader dan saksi TPS terus digenjot. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan raihan suara partai. Dan didukung mesin partai terus bergerak. Seluruh caleg sekarang sudah bergerak dengan membina kader binaannya masing-masing,” jelas Ali Yusuf. (tumpak)

Berita Terkait

Leave a Reply