
PADANG – Berdasarkan data Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, banyak ditemukan pelanggaran pada Pilkada serentak di hampir semua kabupataen dan kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2015. Seperti Kabupaten Dharmasraya, Solok Selatan, Pasaman, Pasaman Barat, Mentawai, Agam, Kota Solok, Pariaman, Padang, Sawahlunto, Bukittinggi dan Payakumbuh. Sebagian besar temuan pelanggaran Pilkada adalah masalah administrasi, kampanye di luar jadwal serta dugaan money politic.
Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Sumatera Barat, Elly Yanti, Jumat (11/12). Menurutnya, seluruh bentuk temuan dugaan pelanggaran ditemukan pada H-1 pelaksanaan Pilkada serentak dan saat pemilihan.
“Temuan itu masih dalam kajian pihak Bawaslu Sumbar,” katanya kepada wartawan di Padang.
Elly menyampaikan, Panwaslu Kota Padang merekomendasikan agar TPS 5 Kelurahan Kampung Rakai Kecamatan Nanggalo dan TPS 17 Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Kototangah dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Rekomendasi PSU tersebut didasari karena yang menggunakan hak pilih dengan KTP luar kota lebih dari satu orang, namun untuk PSU harus menunggu keputusan dari pihak KPU.
Sedangkan untuk temuan dugaan money politic terdapat di Kabupaten Dharmasraya yang dilakukan oleh oknum Ketua Rukun Tetangga (RT). Ketua RT dimaksud diduga membagikan uang kepada masyarakat dan hal itu dilaporkan oleh masyarakat setempat ke pihak kepolisian.
Sedangkan di Kabupaten Solok Selatan ditemukan seorang oknum membawa amplop berisikan uang dengan kisaran Rp100 ribu di salah satu TPS. Oknum warga tersebut diamankan petugas pengawas Pemilu. Kasus lainnya, dugaan money politic dengan modus pembagian jilbab ditemukan di Kota Bukittinggi, terangnya. Untuk kasus tersebut hingga saat ini masih dalam proses pengkajian. (baim)






