
PADANGPANJANG – Untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan, Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang melalui Inspektorat menggelar workshop Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bagi OPD se-Kota Padangpanjang di Hotel Rocky Bukittinggi, Selasa (26/2).
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Barat (Sumbar) melalui Korwas APD MV Cinggih Widanarko yang turut hadir mengatakan, bahwa SPIP merupakan salah satu sistem agar reformasi birokrasi dapat berjalan dengan baik.
Ada 5 unsur untuk mewujudkan SPIP yang kuat dan efektif, sebut Cinggih Widanarko. Yakni, Lingkungan Pengendalian, Penilaian Risiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi dan Komukasi dan Pemantauan yang harus diterapkan secara terintegrasi
“SPIP bukan tugas inspektorat, tetapi tugas masing-masing OPD. Jika ada temuan berarti, masih ada pengendalian SPIP yang lemah di OPD tersebut,” pungkas Widanarko.
Di kesempatan yang sama, Walikota Padangpanjang Fadly Amran, BBA menyampaikan bahwa tata kelola pemerintah yang akuntabel dan transparan dapat dicapai jika seluruh jajaran pimpinan instansi pemerintah menyelenggarakan kegiatan pengendalian atas keseluruhan kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai pertanggungjawaban secara tertib, terkendali, efektif dan efesien.
“Seringkali kita terjebak dalam pekerjaan sehingga kurang memperhatikan aspek-aspek dalam dunia pemerintahan, seperti halnya laporan keuangan maupun reformasi birokrasi,” sebut Fadly.
Fadly mengatakan, pembangunan SPIP diharapkan dapat menciptakan pelaporan pemerintah yang handal, kegiatan yang efektif dan efesien, taat pada peraturan serta iklim yang kondusif untuk mencegah korupsi.
“Kepada masing-masing OPD saya mengingatkan agar dapat menjalankan pekerjaan sesuai tupoksinya masing-masing, dan jangan sampai nanti ada yang lempar bola jika muncul masalah,” tegasnya. (de)






