
TUAPEJAT – PT Pertamina (persero) bersama Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) meresmikan empat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kompak Satu Harga di Provinsi Sumatera Barat, Senin (25/2). Dua SPBU berada di Kabupaten Kepulauan Mentawai dan dua lainnya di Kabupaten Solok Selatan. Peresmian dilakukan di Mentawai dan merupakan kedua kalinya tahun ini, setelah sebelumnya di Kepulauan Nias, Sumatera Utara.
Direktur Logistic, Supply Chain & Infrastructure Pertamina, Gandhi Sriwidodo,menjelaskan, total SPBU Satu Harga di seluruh Indonesia berjumlah 125 lembaga. Tahun ini target secara nasional adalah 39 lembaga penyalur BBM Satu Harga di wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) yang sulit dijangkau karena keterbatasan infrastruktur.
“Tahun ini secara nasional Pertamina menargetkan pendirian 39 lembaga penyalur BBM Satu Harga di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) yang sulit dijangkau karena keterbatasan infrastruktur,” kata Gandhi.
General Manager PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I Agustinus Sentanu menambahkan, empat SPBU Kompak di Kepulauan Mentawai dan Solok Selatan tersebut akan dipasok dari terminal BBM Teluk Kabung. Penyaluran kepada empat SPBU tersebut adalah 16 ribu liter per bulan untuk produk Bio Solar dan Premium, di luar produk non subsidi.
“Dengan beroperasinya SPBU Kompak Satu Harga ini, masyarakat di dua kabupaten itu bisa menikmati harga yang sama dengan di daerah lain,” ujar Sentanu.
SPBU Kompak Satu Harga yang diresmikan tersebut adalah SPBU Siberut Utara 16.253.941 dan SPBU Sipora Selatan 16.253.921 di Kepulauan Mentawai. Kemudian SPBU Sangir Batanghari 15.277.031 dan SPBU Sangir Balai Janggo 16.277.770 di Kabupaten Solok Selatan.
Harga BBM jenis Premium Rp6.450/ liter dan Solar Rp5.150/ liter. Selain Premium dan Bio Solar, Pertamina juga memberikan opsi kepada masyarakat Kepulauan Mentawai yang memilih BBM berkualitas dengan menyediakan Pertalite.
Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar yang meresmikan lokasi BBM Satu Harga menjelaskan bahwa, BBM Satu Harga dapat mewujudkan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia serta memberikan dampak ganda (multiplier effect) terhadap pertumbuhan ekonomi di Kepulauan Mentawai dan Solok Selatan.
“Melalui harga BBM yang sama dengan daerah lain diharapkan kegiatan usaha menjadi lebih maju,” ujar Archandra. (fdc)






