
SAWAHLUNTO – Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPTHP) 2 bertambah. Dari sebelumnya sebanyak 45.778, kini jumlah pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kota Sawahlunto bertambah menjadi 45.820 orang.
Tambahan pemilih tersebut ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto, pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2019 tingkat Kota Sawahlunto yang dipimpin Ketua KPU, Fahlan Armey di Hall Ombilin Kota Sawahlunto, Senin (18/2).
Ketua KPU Kota Sawahlunto, Fadhlan Armey menyatakan, hasil rekapitulasi DPTb diperoleh dari hasil jemput bola ke lapangan secara berjenjang, mulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU Kota.
“Jumlah tersebut diperoleh dari DPTb yang masuk sebanyak 152 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 114 orang, pemilih perempuan 38 yang tersebar di 4 kecamatan dan 37 desa/kelurahan di 210 tempat pemungutan suara (TPS),” kata Fahlan
Jumlah pemilih keluar, jelasnya, yang mengurus di daerah asal sebanyak 80 pemilih yang tersebar di 4 kecamatan, 23 desa/kelurahan di 49 TPS.
“Untuk pemilih keluar yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 30 pemilih yang tersebar di 4 kecamatan dan 14 desa/kelurahan di 23 TPS,” sebut Fahlan.
Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Sawahlunto, Rika Arnelia menambahkan, terdapat penambahan 2 tempat pemungutan suara (TPS) menjadi 201 dari sebelumnya 199 TPS.
“TPS tersebut berada di Lembaga Permasyarakatan Narkoba di Desa Kolok Mudik dan Rumah Tahanan (Rutan) di Kelurahan Saringan. Keduanya berada di Kecamatan Barangin,” jelasnya (tumpak)






