Polres Pasaman Amankan Dua Pelaku Narkoba di Dua Lokasi Berbeda
  • Home
  • Berita
  • Polres Pasaman Amankan Dua Pelaku Narkoba di Dua Lokasi Berbeda

Polres Pasaman Amankan Dua Pelaku Narkoba di Dua Lokasi Berbeda

Tersangka warga Kinali, Pasaman Barat (kiri) dan tersangka warga Agam. (riki)

PASAMAN – Personil Satuan Narkoba Polres Pasaman berhasil mengamankan dua orang pelaku narkoba di dua daerah berbeda.

Mereka adalah MF (28) yang merupakan warga Kapundung Jorong VI Koto Selatan, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, dan HD (25), warga Padang Cakur Jorong Pasar Bawan Kenagarian Bawan Kecamatan Ampek Nagari Kabupaten Agam.

Dari tangan pelaku MF, personil Satnarkoba Polres Pasaman berhasil menyita narkoba jenis shabu  sebanyak 2 paket sabu. Sedangkan dari tangan pelaku HD, pihak kepolisian berhasil menyita sebanyak 10 paket narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik warna bening seberat lebih kurang 23 gram.

Kapolres Pasaman, AKBP. Hasanuddin mengatakan, dua pelaku yang ditangkap personilnya itu merupakan pelaku narkoba jenis sabu.

“Personil kita mendapatkan informasi bahwa ada pelaku narkoba yang membawa narkoba jenis sabu melintasi Kabupaten Pasaman. Mendapat informasi tersebut, pihak kita langsung bergerak dan menangkap MF di kota Lubuk Sikaping,” katanya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pasaman, Iptu Roni menambahkan, penangkapan MF terjadi pada, Jum’at (15/2) sekitar pukul 19.00 WIB di halaman parkiran BRI unit Lubuk Sikaping.

“Dari tangan pelaku, kita berhasil mengamankan narkoba jenis shabu sebanyak 2 paket yang dibungkus tisu dan diselipkan pelaku di dalam helm. 1 paket berukuran sedang, dan 1 paket lagi berukuran kecil,” terang Iptu Roni kepada padangmedia, Sabtu (16/2).

Tidak hanya sampai di situ saja. Personil Satnarkoba Polres Pasaman melakukan pengembangan terhadap tersangka MF. Dari keterangan MF, bahwa ada rekannya yang berdomisili di kabupaten Agam yang juga memiliki narkoba jenis shabu tersebut.

“Mendapatkan informasi, kita langsung bergerak ke Kabupaten Agam. Ternyata memang benar, informasi yang diberikan MF ke kita falid. Kita juga berhasil mengamankan tersangka HD di rumahnya yang terletak di Padang Cakur Jorong Pasar Bawan Kenagarian Bawan Kecamatan Ampek Nagari Kabupaten Agam sekitar pukul 22.30 wib,” terang kasat narkoba.

Dia mengatakan, barang bukti narkoba jenis shabu itu diamankan dari dalam kamar pelaku HD yang disimpan di dalam kotak plastik.

“Untuj tersangka HD dan barang buktinya telah kita bawa ke Polres Agam guna proses hukum selanjutnya,” kata Iptu Roni. (riki)

Berita Terkait

Leave a Reply