PADANGPANJANG – Polres Padangpanjang telah memeriksa 17 santri sebagai saksi terkait kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap RA (18) yang mengakibatkan korban kritis dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Umum M Jamil, Padang. Para santri dengan didampingi wali santrinya datang ke Mapolres Padangpanjang, Rabu (13/2) untuk menjalani pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Padangpanjang Iptu Kalbert Jonaidi mengatakan, polisi masih mengumpulkan barang bukti dan minta keterangan sejumlah saksi. Dari pemeriksaan, salah satu santri mengaku pemukulan disebabkan karena korban dituduh mencuri di lingkungan asrama.
Menurut santri saksi tersebut, beberapa santri mengaku kehilangan barang dan RA mengakui perbuatannya hingga menimbulkan emosi teman-temannya.
Tak hanya itu, aksi pengeroyokan diduga dilakaukan tak hanya sekali. Namun, kejadiannya selalu pada malam hari saat jam tidur.






