Polres Padangpanjang Periksa 17 Saksi Terkait Penganiayaan Santri
  • Home
  • Berita
  • Polres Padangpanjang Periksa 17 Saksi Terkait Penganiayaan Santri

Polres Padangpanjang Periksa 17 Saksi Terkait Penganiayaan Santri

PADANGPANJANG – Polres Padangpanjang telah memeriksa 17 santri sebagai saksi terkait kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap RA (18) yang mengakibatkan korban kritis dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Umum M Jamil, Padang. Para santri dengan didampingi wali santrinya datang ke Mapolres Padangpanjang, Rabu (13/2) untuk menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Padangpanjang Iptu Kalbert Jonaidi mengatakan, polisi masih mengumpulkan barang bukti dan minta keterangan sejumlah saksi. Dari pemeriksaan, salah satu santri mengaku pemukulan disebabkan karena korban dituduh mencuri di lingkungan asrama.

Menurut santri saksi tersebut, beberapa santri mengaku kehilangan barang dan RA mengakui perbuatannya hingga menimbulkan emosi teman-temannya.

Tak hanya itu, aksi pengeroyokan diduga dilakaukan tak hanya sekali. Namun, kejadiannya selalu pada malam hari saat jam tidur.

Aksi pengeroyokan pertama kali pada Kamis 7 Februari 2019 malam. Dilanjutkan Pada Jumat dan terakhir Minggu (10/2) yang menyebabkan RA tak sadarkan diri hingga harus dibawa ke RSUD Padangpanjang. Namun, karena kondisinya yang koma, RSUD Padangpanjang menyarankan agar dirujuk ke Rumah Sakit M Jamil Padang. (rin/de)

Berita Terkait

Leave a Reply