AGAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam masih melakukan pendataan terkait jumlah daftar pemilih tetap yang berada Lembaga Pemasyarakatan maupun yang pemilih dirawat di Rumah Sakit sampai waktu pemungutan suara.
Divisi Perencanaan dan Teknis, KPU Agam Eri Efendi, Senin (7/12) mengatakan, pelaksanaan pemungutan suara di LP maupun rumah sakit sama seperti proses pemungutan yang dilakukan pada pemilihan sebelumnya. Berapa jumlah pastinya masih didata oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Dikatakannya, penghuni LP atau pasien yang dirawat pada tanggal 9 Desember itu yang bisa memilih adalah mereka yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap. Untuk penghuni LP yang terdaftar sebagai DPT bedasarkan data pemilihan lalu, jumlahnya hanya belasan orang.
“ Jumlah napi yang terdaftar sebagai pemilih tetap tidak terlalu banyak, namun mesti kita data ulang lagi, sementara yang berada di rumah sakit tidak bisa dipastikan, oleh karena itu kita melakukan pendataan,” katanya.
Pada hari pemungutatan suara, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta KPU didampingi oleh keamanan maupun pihak berwenag lainnya akan turun untuk melakukan pemungutan suara di LP maupun rumah sakit. Seluruh logistic untuk pemilihan di lokasi tersebut sudah dipersipakan.
Dikatakannya, untuk pengamanan bagi tempat pemungutan suara yang memiliki resiko seperti di Lembaga Pemasyarakatan, pihaknya sudah berkordinasi dengan kepolisian maupun LP untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan. Tahanan tidak diizinkan keluar dari LP. Mereka hanya diberikan surat suara dan petugas yang bakal memasukkan ke kotak suara.
“ Kami berharap seluruh proses serta kegiatan pemilihan ini bisa berjalan dengan baik, jauh dari peristiwa yang tidak kita inginkan. Pihak berwenang baik dari penyelenggaraan maupun pengamanan, sudah bekerja dengan sangat maksimal. Mari sama-sama kita sukseskan pilkada badunsanak ini,” jelasnya. (fajar)






