Bupati Agam Terima Satya Lencana Kebaktian Sosial
  • Home
  • Agam
  • Bupati Agam Terima Satya Lencana Kebaktian Sosial

Bupati Agam Terima Satya Lencana Kebaktian Sosial

Bupati Agam Indra Catri menerima penghargaan. (foto: amc)

AGAM – Bupati Agam DR. Indra Catri, Dt. Malako nan Putiah, mendapatkan penghargaan Satya Lencana Kebaktian Sosial dari Presiden Republik Indonesia (RI). Penghargaan diserahkan oleh Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita saat acara puncak Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial (HKSN) di Gorontalo, Kamis (20/12).

Penghargaan kali ini merupakan yang ke tiga selama sepekan terakhir dari pemerintah pusat, yaitu penghargaan dari Kemenkumham dan penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Madya dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Satya Lencana Kebaktian Sosial adalah tanda kehormatan tertinggi yang diberikan pemerintah sebagai penghargaan kepada warga negara Indonesia atau seseorang yang telah berjasa terhadap perikemanusiaan pada umumnya atau dalam suatu bidang perikemanusaiaan pada khususnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Agam, Kurniawan Syahputra yang mendampingi bupati mengungkapkan, Bupati Agam dinyatakan berhak mendapat anugerah Satya Lencana Kebaktian Sosial berdasarkan keputusan Presiden Nomor 130/TK/2018, setelah melalui serangkaian verifikasi dan penilaian. Menurutnya, pemberian tanda kehormatan yang diterima bupati karena dinilai berperan aktif dan peduli di bidang kemanusiaan.

Salah satu keunggulan atas indikator penilaian yang dilakukan kepada Bupati Agam, yaitu konsistensi dalam penanganan dan penanggulangan kemiskinan melalui Gerakan Agam Menyemai dan Ikhlas Berzakat.

“Semua itu kita konsep dengan matang sesuai tatanan kemasyarakatan Nagari Madani. Tujuannya untuk mencapai masyarakat yang cerdas, iman yang kuat, berbadan sehat, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menerangkan, program Ikhlas Berzakat terlihat pada kegiatan bantuan beasiswa untuk siswa kurang mampu, pemberian modal usaha kepada fakir miskin serta bantuan kemanusiaan lainnya untuk para mustahik (penerima zakat) yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Selain itu, penunjang lainnya, yaitu dinilai berhasil dalam penanganan masalah strategis, tanggap, cepat dan darurat serta, pembinaan kepada anak terlantar dan penyandang cacat mental.

“Anugerah ini merupakan wujud pengakuan yang diberikan pemerintah pusat atas kerja keras dan kinerja pembangunan di bidang sosial di Kabupaten Agam,” ungkapnya. (fajar/*)

Berita Terkait

Leave a Reply