OJK Sumbar Tempati Kantor Baru, Nasrul Abit Minta Pengawasan BPR Ditingkatkan
  • Home
  • Berita
  • OJK Sumbar Tempati Kantor Baru, Nasrul Abit Minta Pengawasan BPR Ditingkatkan

OJK Sumbar Tempati Kantor Baru, Nasrul Abit Minta Pengawasan BPR Ditingkatkan

PADANG – Wakil Gubernur Smatera Barat Nasrul Abit meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Pengawasan dan edukasi tersebut diharapkan dapat memacu profesionalisme BPR dalam mengelola dana masyarakat.

Harapan itu disampaikan Nasrul Abit saat peresmian kantor baru OJK perwakilan Sumatera Barat di Jalan Khatib Sulaiman, Padang, Kamis (13/12).

“Dengan meningkatnya profesionalitas BPR dalam memberikan pelayanan, masyarakat akan semakin nyaman dan merasa aman menyimpan uang. Jadi kami meminta agar OJK terus meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada BPR,” kata Nasrul.

Menurutnya, BPR di satu sisi memberikan banyak kemudahan kepada masyarakat karena bisa menjangkau hingga jauh ke pelosok. Namun di sisi lain, tingkat keamanan uang masyarakat yang dihimpun juga harus diperhatikan.

Kepala OJK Perwakilan Sumatera Barat Darwisman menyebutkan, saat ini ada 98 BPR beroperasi di seluruh Sumatera Barat. OJK tetap melakukan pengawasan dengan baik sebagai tanggungjawab OJK dalam mengawasi industri jasa keuangan.

“Sejauh ini BPR yang aktif beroperasi dengan baik, tetap berada dalam pantauan OJK. Kami juga terus mendorong BPR untuk meningkatkan profesionalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat nasabah,” katanya.

Peresmian kantor baru OJK perwakilan Sumatera Barat itu dihadiri oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida. Dalam kesempatan itu Nurhaida menyebutkan, saat ini OJK telah memiliki sembilan kantor regional dan 35 kantor perwakilan di seluruh Indonesia. Langkah-langkah pengembangan kelembagaan termasuk dengan ditempatinya kantor baru OJK Sumatera Barat merupakan salah satu upaya OJK meningkatkan kinerja menjalankan fungsi pengawasan dan edukasi.

“Penguatan kelembagaan OJK tentunya akan berdampak kepada kinerja pelayanan dalam menjalankan fungsi pengawasan kepada industri jasa keuangan disamping juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat,” katanya.

Menyinggung pengawasan terhadap BPR, Nurhaida menegaskan OJK terus melakukan pengawasan dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan profesionalitas industri jasa keuangan di Indonesia. Dengan meningkatnya profesionalitas, lembaga perbankan akan semakin prima memberikan pelayanan sehingga masyarakat nasabah semakin nyaman. (fdc)

Berita Terkait

Leave a Reply