
JOGJAKARTA – Perkembangan teknologi informasi berdampak juga kepada perkembangan ekonomi di dunia, tak terkecuali di Indonesia. Pengertian ekonomi digital cukup luas, namun fokus kepada inovasi teknologi yang memengaruhi ektifitas ekonomi dan sosial masyarakat.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Bank Indonesia Susiati Dewi, dalam pelatihan wartawan ekonomi Bank Indonesia wilayah Sumatera Barat di Jogjakarta, Kamis (15/11) memaparkan, kehadiran teknologi mengubah model bisnis, produk dan layanan keuangan.
Ekonomi digital, menurut Susi, adalah ekonomi berbasis teknologi digital termasuk jaringan komunikasi. Infrsatruktur digital menyediakan platform global yang dapat digunakan oleh individu dan organisasi.
“Ekonomi digital adalah penggabungan beberapa teknologi multiguna atau General Purpose Technologies (GPTs) dengan berbagai kegiatan ekonomi yang dilakukan melalui internet dan teknologi terkait lainnya,” ungkapnya.
Dia menyebutkan, ekonomi digital sudah terjadi sejak Revolusi Industri 3.0. Secara umum, era ini sudah dimulai sejak tahun 1970 ditandai dengan perkembangan teknologi informasi dan elektronik yang sudah mengarah kepada produksi otomatis.
“Kondisi ini akan semakin meluas pada industri 4.0 akibat teknologi baru yang memadukan fisik, digital dan biologi,” ujarnya.
Implikasi ekonomi digital menurut Susi dipicu adanya GPTs yang kemudian memberikan dampak signifikan terhadap kegiatan ekonomi dan keuangan. Digitalisasi mendorong perubahan pada arus transaksi global.
Teknologi finansial yang merupakan komponen dalam ekonomi digital merupakan perpaduan antara jasa keuangan dan teknologi. Bisnis menggunakan teknologi mengubah cara layanan bagi konsumen.
“Lahirnya fintech didorong oleh lingkungan makro yang kompleks, tekanan regulasi, struktur biaya yang tinggi dan penawaran yang tidak dibedakan (undifferentiated offer),” lanjutnya.
Fintech berevolusi seiring dengan semakin majunya penemuan di bidang teknologi. Pertumbuhan pasar fintech di Indonesia menunjukkan tren yang meningkat.
Fintech memiliki peluang besar untuk mengakuisisi pasar yang belum dapat ditangani oleh lembaga keuangan konvensional. Susi menyebutkan, 42 persen dari populasi global masih belum memiliki akses ke sistem keuangan formal.
“Ini merupakan peluang besar untuk ditangani fintech,” ujarnya.
Meski menunjukkan tren peningkatan dan memberikan manfaat yang besar, Susi menerangkan, teknologi finansial masih menyisakan beberapa tantangan yang harus diatasi. Diantaranya, penyusunan kebijakan, harmonisasi antar otoritas dan yang tak kalah pentingnya adalah keamanan atau cyber security.
Selanjutnya, gap skill, kompetensi dan infrastruktur juga menjadi tantangan yang harus diatasi. Termasuk juga akses internet dan tata kelola serta keamanan data dan privasi.
Peran regulator yang seimbang akan menumbuhkan inovasi tekonologi finansial tersebut, dengan tetap menjaga stabilitas dan integritas perekonomian. Bank Indonesia mengeluarkan berbagai kebijakan dan inisiatif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi digital dan inovasi. Penyusunan Peraturan Bank Indonesia dilakukan untuk mempertimbangkan inovasi peningkatan keamanan dan perlindungan konsumen dalam penyelenggaraan sistem pembayaran.
Pelatihan wartawan ekonomi diadakan oleh Bank Indonesia secara rutin setiap tahun. Kali ini, selain memfokuskan pembahasan kepada era ekonomi digital dan financial technologi (fintech) juga mengupas masalah perkembangan perekonomian Indonesia dan Sumatera Barat serta sistem pembayaran bantuan sosial non tunai.
Pembahasan perkembangan atau outlook perekonomian nasional dan Sumatera Barat disampaikan oleh Kepala Divisi Advisory dan Pengembangan Ekonomi kantor Perwakilan BI Sumatera Barat Bimo Epyanto sementara sistem pembayaran bantuan sosial non tunai oleh Reza Pahlevi, Asisten Analis KPw Bank Indonesia Sumatera Barat. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala KPw BI Sumatera Barat Endy Dwi Tjahjono. (fdc)






