
AGAM – Pemberantasan miras dan narkoba membutuhkan peran masyarakat, tidak cukup diserahkan begitu saja pada pihak kepolisian. Hal itu dikatakan Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria Dt Tumangguang Putiah saat membuka sosialisasi pencegahan dan penggunaan minuman keras dan narkoba bagi masyarakat Kecamatan Palembayan di aula kantor camat, Selasa, (13/11). Sosialisasi digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Agam dan dihadiri Sekretaris Kesbangpol Agam, Eka Basmira, Camat Palembayan, Ridwa, Polres Agam dan BNN.
Trinda Farhan Satria mengatakan, miras dan narkotika merupakan barang perusak jangka panjang yang luar biasa terhadap anak kemenakan. Kalau dicermati, ada beberapa faktor terkait penyalahgunaannya, seperti faktor stres, keingintahuan, sosial dan ideologi.
“Dengan demikian, semua elemen harus terlibat melindungi generasi. Sosialisasi tidak hanya sekedar program rutin menjelaskan bahaya narkoba, tetapi juga dapat meningkatkan kesadaran dalam melindungi nagari, anak dan kemenakan. Kalau generasi sudah rusak, bisa saja nagari kita jadi nagari yang tidak punya harapan masa depan akibat bahaya penyalahgunaan miras dan narkoba,” ujarnya.
Wabup Agam berharap, peserta sosialisasi dapat jadi pilot project yang dapat membentengi generasi muda dari peredaran barang haram tersebut.
Panitia pelaksana, Dini menyebutkan, sosialisasi merupakan angkatan I yang diikuti 50 peserta berasal dari unsur tokoh masyarakat, karang taruna, guru BK dan parik paga nagari. Angkatan II akan digelar dalam waktu dekat di Lubuk Basung, dengan peserta 150 orang dari 15 kecamatan, masing-masing mengutus 10 orang, ujarnya. Sementara, pemateri dari Wakil Bupati Agam, BNN Sumbar, Polres Agam, Kepala Kejaksaan Negeri dan Dinas Kesehatan. (fajar/*)






