
PADANG – Ketua DPW Pekat IB Sumbar menyerahkan SK pengurus sementara kepada DPD Pekat IB Mentawai di Padang, Sabtu (10/11).
SK yang diberikan tersebut, kata Ketua DPW Pekat IB Sumbar, bersifat sementara sebelum dilaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) Pekat IB wilayah Sumbar yang akan digelar dalam waktu dekat ini.
“Mengingat masih ada beberapa DPD Pekat IB yang ada di Sumbar yang belum menerima SK, selain itu dibutuhkan kerjasama seluruh anggota Pekat IB untuk saling bersinergi untuk menyukseskan musda yang akan digelar nantinya,” ujarnya.
Setelah dilaksanakan musda nantinya, lanjut Aprizal, seluruh DPD yang berada diwilayah Sumbar di berikan SK defenitif masa priode selama lima tahun, sehingga diharapkan seluruh perwakilan Pekat IB di daerah dapat menjalankan tugas masing-masing.
Sementara Ketua Pekat IB Mentawai Suharman mengatakan dengan diterima SK nantinya akan diberikan ke DPK masing-masing wilayah yang ada di Kepulauan Mentawai.
“Kita sangat berterima kasih kepada Pekat IB Sumbar telah memberikan SK yang bertepatan di momen hari pahlawan,” kata Suharman.
Untuk kedepan setelah diterima SK, diharapkan seluruh pengurus maupun anggota Pekat IB Mentawai dapat mejalnkan tugasnya sebagai wakil dari masyarakat dalam membela hak-hak masyarakat.
“Selain itu juga mengawasi aktivitas kegiatan yang dilaksanakan pemerintah maupun non pemerintah sebagai wakil dari masyarakat, sehingga wujud kegiatan yang dilaksanakan berdampak untuk masyarakat khusus bumi sikerei,” tukasnya.(Ers)






