Kesbangpol Pasaman Sosialisasi Pemilu 2019 Pada Parpol
  • Home
  • Berita
  • Kesbangpol Pasaman Sosialisasi Pemilu 2019 Pada Parpol

Kesbangpol Pasaman Sosialisasi Pemilu 2019 Pada Parpol

Kesbangpol Kab.Pasaman memberikan sosialisasi Pemilu 2019. (riki)

PASAMAN – Bupati Pasaman, Yusuf Lubis membuka secara resmi kegiatan sosialisasi Pemilu 2019 yang digelar Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pasaman di Hotel Arumas, Lubuk Sikaping, Senin (29/10).

Menurut Bupati, kegiatan itu merupakan bentuk perwujudan kerjasama dan pendekatan yang sangat positif untuk menyamakan bahasa dan persepsi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pileg dan pilpres tahun 2019 di Kabupaten Pasaman.

Dikatakan, dalam menyempurnakan kesuksesan jalannya pemilu yang demokrasi dan transparan, ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian khusus bagi penyelenggara pemilu yang berpedoman tata cara pemutakhiran data dan daftar pemilih dalam pemilihan umum sebagaimana telah ditetapkan dengan peraruran KPU.

“Pemutakhiran data dan daftar pemilih merupakan suatu proses yang harus kita tangani secara sungguh-sungguh, karena hal ini dapat menimbulkan permasalahan yang cukup serius jika tidak diselesaikan dengan baik,” katanya

Kata bupati, pemilu ke depan bukannya semakin mudah, melainkan semakin kompleks, seiring dengan meningkatnya pengetahuan perhatian dan partisipasi masyarakat terhadap pemilu, karena itu setiap masalah harus segera diantisipasi dan dicegah sesini mungkin sehingga tidak meluas, karena semua masyarakat tidak menginginkan pemilu ini diwarnai dengan keributan dan cacat hukum yang akhirnya menimbulkan kerawanan politik dan keamanan, serta menganggu kemananan dan ketertiban masyarakat.

“Kita sadari bahwa proses dan hasil pemilu sangat berdampak pada kehidupan bermasyarakat. Untuk itulah kita patut peduli terhadap pemilu sehingga dapat mengiringnya untuk berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.

Beberepa waktu lalu, katanya, seluruh instansi terkait juga telah mengadakan deklarasi damai menghadapi pileg dan pilpres tahun 2019 dalam bentuk pernyataan sikap tungku tigo sajarangan.

“Substansi deklarasi tersebut menyentuh musuh besar pemilu kita selama ini yakni, politik uang, sara HOAX dan ujaran kebencian. Kita harus lawan, dan jangan beri ruang untuk praktek-praktek yang demikian,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pasaman, Afridansyah selaku katua pelaksana mengatakan bahwa, maksud dan tujuan acara ini dalam rangka meningkatnya pemahaman peserta pemilu dan stakehokder terkait terhadap semua tahapan pemilu dalam pemilihan calon anggota legislatif pada pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019 mendatang.

Kegiatan itu diikuti 60 peserta yang terdiri dari ketua partai pengurus partai politik se Kabupaten Pasaman. Selanjutnya, untuk narasumber panitia mengandeng pihak dari KPU Pasaman, Bawaslu Pasaman, serta Kesbangpol Pasaman.

“Materi yang disampaikan adalah, Undang-undang nomor 17 tahun 2017, Kesiapan Bawaslu Kabupaten Pasaman dalam pelaksanaan pengawasan pemilu 2019, serta Sosialisasi Permendagri nomor 36 tahun 2018 tentang tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran, dan laporan perranggungjawaban pengunaan bantuan keuangan partai politik,” terangnya. (riki)

Berita Terkait

Leave a Reply