
PADANG – Dari 45 orang anggota Dewan di DPRD Padang, hanya 17 yang mengambil jadwal masa reses ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Masa reses ini dilakukan pada 25 sampai 28 November 2015.
Kabag Humas DPRD Padang, Ermanto menyebutkan bahwa 17 nama yang melaporkan akan melakukan reses adalah Afrizal, Wahyu Iramana Putra, Oesman Ayub, Helmi Moesim, Jumadi, Maidestal Hari Mahesa, Dian Anggraini, Dewi Susanti, Amrizal Hadi, Arpendi dt Tan Bagindo, Mailinda Rose, Muzni Zen, Masrul, Dedek Nuzul Putra, Yandri, Yuhilda Darwis dan Zulhrdi Z Latif.
Dikatakannya, untuk reses kali ini difasilitasi oleh dana APBD. “Setiap anggota DPRD, dana reses dijatah bagi 300 orang konstituen. Sedangkan bagi unsur pimpinan, untuk 500 konstituen. Di sana tercakup dana untuk makan, minum dan transportasi bagi masyarakat yang meghadiri reses,” katanya, Kamis (26/11).
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Padang, Helmi Moesim, mengatakan bahwa dirinya berencana akan melakukan kegiatan reses tersebut. “Kita tentunya akan memanfaatkan masa istirahat sidang ini untuk mengunjungi Dapil kita. Karena, melalui kegiatan ini kita bisa menyerap aspirasi langsung dari warga dan juga memberikan informasi terkait aturan-aturan baru dari Pemko. Rencananya, saya akan melakukan reses di Kelurahan Aia Cama,” ucap anggota dewan dari Dapil Padang Selatan dan Padang Timur itu. (baim)






