
AGAM – Seekor labi-labi raksasa cantor (Pelochelys Cantorii) ditemukan di Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Hewan dilindungi tersebut diserahkan masyarakat setempat pada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Agam, Rabu (10/10).
Kepala BKSDA Agam melalui Unit Pengendali Ekosistem Hewan (PEH) Ade Putra menyebutkan, hewan dilindungi itu pertama kali ditemukan oleh Sudirman (50), warga Nagari Garagahan di aliran sungai Batang Kalulutan Nagari Garagahan. Sudirman kemudian menangkapnya dan kemudian menyerahkannya pada pemerintah nagari Garagahan.
Mendapat informasi penemuan tersebut dari pemerintah Nagari Garagahan, pihaknya terjun ke lokasi untuk memastikan keberadaan hewan berbentuk kura-kura berukuran raksasa yang ditangkap warga itu.
Disebutkan Ade Putra, labi-labi raksasa tersebut berjenis kelamin betina dengan berat sekitar 50 kg dan panjang sekitar 50 cm. Diperkiraan hewan tersebut telah berusia mencapai 50 tahun.
“Populasi hewan ini biasanya di kepulauan Kalimantan. Ini hal yang luar biasa, bisa ada di Sumatera Barat,” ujarnya.
Ade Putra menduga, kemungkinan habitat hewan itu masih ada di sekitaran Batang Kalulutan, tempat warga menemukannya. (rin/amc)






