900 Nelayan di Agam Peroleh Asuransi
  • Home
  • Agam
  • 900 Nelayan di Agam Peroleh Asuransi

900 Nelayan di Agam Peroleh Asuransi

Kadis Perikanan Kab.Agam, Ermanto. (foto: amc)

AGAM – Sebanyak 900 nelayan di Kabupaten Agam mendapatkan asuransi jiwa dari Kementerian Kelautan Perikanan RI pada tahun 2018. Saat ini, asuransi sedang dalam proses tender oleh pemerintah pusat dan diharapkan dalam waktu dekat sudah diterima.

Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Ermanto menyebutkan, nelayan yang mendapatkan asuransi itu tersebar di Nagari Tiku Selatan dan Tiku Lima Jorong Kecamatan Tanjung Mutiara.

Dikatakan Ermanto, asuransi akan melindungi nelayan dari kecelakaan akibat aktivitas penangkapan ikan, berupa uang pertanggungan untuk kematian dan cacat. Uang yang akan diterima nelayan tergantung pada usia dan tanggungan mereka.

“Apabila usia nelayan sudah tua dan memiliki tangunggan sedikit, maka uang yang mereka terima juga sedikit. Tapi, jika usia nelayan masih muda dan memiliki tanggungan banyak, maka uang yang diterima juga lebih besar,” jelasnya.

Uang pertanggungan itu, untuk nelayan yang meninggal saat melaut senilai Rp200 juta, cacat tetap Rp100 juta, dan biaya pengobatan Rp20 juta.

Pada tahun 2017 kemarin, asuransi nelayan telah diklaim pada empat nelayan setempat yang meninggal dunia. (rin/*)

Berita Terkait

Leave a Reply