
PASAMAN – Dalam upaya mewujudkan tertib administrasi, Wakil Bupati Pasaman, Atos Pratama secara resmi membuka Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) Kependudukan di Kabupaten Pasaman.
Menurut Atos Pratama, Pemkab Pasaman sangat mendukung program GISA dalam upaya tertib dalam data kependudukan. Dengan program GISA, katanya, ke depan diharapkan masyarakat Pasaman akan mempunyai data yang valid terhadap satu penduduk, satu data administrasi kependudukan.
“Pemkab Pasaman sangat mendukung program dari pemerintah pusat ini. Dengan adanya program ini diharapkan data kependudukan di Kabupaten Pasaman memiliki data yang valid dan terdata dengan baik,” kata Atos Pratama, Jumat (5/10).
Di samping itu, ia juga mengharapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat agar dapat melakukan berbagai upaya demi mendukung gerakan itu. Salah satunya dengan cara meningkatkan pelayanan dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
“Kami minta Disdukcapil Pasaman agar bergerak cepat, jemput bola ke masyarakat sehingga masyarakat kita segera memiliki dokumen kependudukan. Sebagaimana instruksi Mendagri,” harapnya.
Untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan di daerah tersebut, ia juga mendorong masyarakat untuk secepatnya memiliki dokumen kependudukan, bagi yang belum memiliki dokumen kependudukan.
“Bagi yang belum memiliki dokumen kependudukan, kami mengajak agar segera dibuat, seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) hingga Akta Kelahiran,” katanya.
Sementara itu, Kadis Dukcapil Provinsi Sumatera Barat, Novrial menyebutkan bahwa, program GISA merupakan instruksi langsung dari Mendagri, memastikan seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan, seperti KK, KTP dan Akta.
“Pada tanggal 17 April 2019 mendatang, selurih penduduk di Indonesia sudah harus punya KTP el dan 31 Desember 2018, semua masyarakat harus punya KK,” ucapnya.
Dia menyebutkan, GISA memiliki empat program yang harus segera terwujud, yaitu sadar kepemilikan dokumen kependudukan, sadar pemutakhiran data penduduk.
Selain itu, sadar pemanfaatan data kependudukan sebagai satu-satunya data yang digunakan untuk semua kepentingan dan sadar melayani administrasi kependudukan menuju masyarakat bahagia.
“Dari data yang kita terima, sebanyak 26.000 masyarakat di Pasaman belum melakukan perekaman e KTP, 1.400 warga belum punya akta dan 49 ribu KTP yang harus dicetak,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Novrial juga mengapresi besarnya perhatian Pemkab Pasaman terhadap Disdukcapil Pasaman. Hal itu tampak dari gedung yang megah dan sarana prasarana pelayanan administrasi kependudukan terlengkap. (riki)






