
PADANG – Mahasiswa di Sumatera Barat diharapkan menjadi pelopor keselamatan berkendara. Tingginya angka kecelakaan lalu lintas memerlukan upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman aturan berlalu lintas.
Harapan itu disampaikan Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Mabes Polri Brigjen Polisi Halim Pagarra di kampus Universitas Negeri Padang (UNP), Sabtu (29/9). Halim mengingatkan, korban kecelakaan lalu lintas tertinggi berada dalam rentang usia produktif.
“Mengingat usia remaja merupakan yang terbesar menjadi korban dalam kasus kecelakaan lalu lintas, tentunya ini membutuhkan perhatian bersama. Kalangan mahasiswa harus berperan dalam meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas,” harapnya.
Kehadiran Halim Pagarra di kampus UNP, adalah dalam rangka sosialisasi keselamatan berkendara yang diadakan Polri bekerjasama dengan PT Jasa Raharja (Persero). Kegiatan bertema “Go to Campus and Safety Riding” itu membawa misi meningkatkan etika berlalu lintas dalam rangka menekan angka kecelakaan.
Kegiatan itu dihadiri oleh sekitar 2.500 mahasiswa dari lima perguruan tinggi di Sumatera Barat. Antara lain dari UNP sebagai tuan rumah, Universtas Andalas, Universitas Bung Hatta, Universitas Islam Negeri Imam Bonjol dan Universitas Putra Indonesia.
Halim menyebutkan, rata-rata tiap hari tiga nyawa melayang di jalan raya. Kondisi itu tentunya perlu menjadi perhatian bagi semua pihak.
“Mahasiswa salah satunya, hendaknya menjadi pelopor bagi keselamatan berkendara bagi lingkungannya,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ke kampus untuk keselamatan berkendara ini menurutnya akan sangat bermanfaat bagi meningkatkan etika berlalu lintas ke depan. Mahasiswa sebagai agen perubahan, sangat dituntut berperan besar sehingga menjadi bagian dari kampanye tersebut.
Dalam kesempatan itu, Direktur Utama PT Jasa Raharja (persero) Budi Rahardjo Slamet mengungkapkan, angka kecelakaan lalu lintas dalam dua tahun ini terlihat cenderung menurun. Kecenderungan ini tentunya tidak terlepas dari upaya bersama dalam meningkatkan etika berlalu lintas.
Dia menambahkan, sosialisasi keselamatan berkendara ini dilakukan oleh Jasa Raharja sebagai bentuk kontribusi terhadap keselamatan masyarakat. Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jasa Raharja tidak saja fokus kepada pembayaran klaim santunan asuransi bagi korban kecelakaan lalu lintas.
“Jasa Raharja tidak saja fokus kepada pembayaran klaim santunan asuransi tetapi ingin berkontribusi terhadap keselamatan masyarakat,” katanya.
Budi mengungkapkan, untuk klaim pembayaran asuransi tahun 2017 dan di dalam tahun 2018 ini memang mengalami peningkatan. Namun dari segi jumlah kecelakaan, sebetulnya terjadi penurunan.
“Peningkatan pembayaran santunan tersebut karena kenaikan santunan 100 persen dari ketentuan sebelumnya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 dan 16 Tahun 2017,” terangnya.
Untuk santunan korban kecelakaan meninggal dunia naik dari Rp25 juta menjadi Rp50 juta. Begitu juga dengan santunan cacat tetap berdasarkan persentase tertentu maksimal Rp25 juta naik menjadi Rp50 juta.
Untuk santunan bagi korban luka-luka, sebelumnya maksimal Rp10 juta naik menjadi maksimal Rp20 juta. Jasa Raharja juga menaikkan santunan untuk biaya penguburan, jika tidak ada ahli waris, dari Rp2 juta pada ketentuan lama menjadi Rp4 juta pada ketentuan baru.
Sementara itu, Jasa Raharja juga memberikan manfaat tambahan yang pada aturan lama tidak ada. Manfaat tambahan dimaksud adalah penggantian biaya P3K maksimal Rp1 juta dan penggantian biaya ambulan maksimal Rp500 ribu. (fdc)






