
PADANG – Kota Padang, Sumatera Barat menjadi salah satu tempat yang dilirik untuk sosialisasi pengembangan pasar modal melalui Perusahaan Efek Daerah (PED). Kota ini menjadi daerah ketiga tempat sosialisasi setelah Kota Solo, Malang dan Manado.
Kepala Kantor Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Sumatera Barat Darwisman mengungkapkan, Kota Padang memiliki potensi besar untuk pengembangan pasar modal pada umumnya dan Perusahaan Efek Daerah (PED) khususnya.
“Melihat potensi tersebut, Kota Padang dilirik menjadi salah satu kota tempat sosialisasi untuk pengembangan PED melalui Foccus Group Discussion (FGD) oleh OJK,” kata Darwisman, Rabu (26/9).
FGD tersebut digelar di Mercure Hotel dengan menghadirkan sekitar 150 orang peserta. Para peserta berasal dari unsur pemerintah daerah, perbankan, lembaga keuangan non bank, asosiasi dan pelaku industri.
Darwisman mengungkapkan, Potensi Kota Padang untuk pengembangan pasar modal dan perusahaan efek daerah terlihat dari pertumbuhan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) yang terus meningkat setiap tahun. Tahun 2016, PDRB Kota Padang tercatat Rp148,13 triliun namun pada tahun 2017 tumbuh sebesar 5,29 persen menjadi Rp155,96 triliun.
“Dari sisi Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun sektor perbankan, juga mengalami pertumbuhan sebesar 11,02 persen (year on year/ yoy) pada tahun 2018,” ungkapnya.
Sosialisasi pengembangan PED yang akan berlangsung selama dua hari tersebut dilatarbelakangi oleh masih rendahnya inklusi dan literasi (pemahaman) masyarakat terhadap pasar modal. Investor pasar modal di Indonesia masih sedikit karena indeks inklusi dan literasi yang masih rendah.
Koordinator Program Insiasi Strategis OJK Gonthor Ryantori Aziz menyebutkan, dari sekitar 262 juta penduduk Indonesia, yang memanfaatkan pasar modal sebagai sarana berinvestasi baru sekitar 1,3 juta jiwa atau 0,49 persen.
“Hasil survei OJK di tahun 2016, indeks literasi keuangan sektor pasar modal hanya sebesar 4,40 persen dari total indeks literasi keuangan nasional yang sebesar 29,66 persen,” katanya.
Sementara, tambahnya, untuk indeks inklusi keuangan sektor pasar modal hanya sebesar 1,25 persen dari total indeks inklusi keuangan nasional yang sudah mencapai 67,82 persen.
“Angka ini tentu terbilang cukup rendah, sementara indeks literasi keuangan dari sektor perbankan saja sudah mencapai 28,94 persen dan indeks inklusi mencapai 63,63 persen,” ujar Kepala Grup Penelitian, Pengaturan, dan Pengembangan Pengawasan Terintegrasi OJK ini.
FGD Perusahaan Efek Daerah yang digelar OJK ini akan menghadirkan beberapa orang narasumber. Diantaranya Akademisi Lektor Politeknik Negeri Padang Josephine Sudiman, Perwakilan dari Kantor Bursa Efek Indonesia Padang Early Saputra serta Deputi Direktur Pengembangan Kebijakan Transaksi Lembaga Efek dan Manajemen Krisis Pasar Modal OJK, Arif Safruddin Suharto.
Deputi Direktur Pengembangan Kebijakan Transaksi Lembaga Efek dan Manajemen Krisis Pasar Modal OJK, Arif Safruddin Suharto menegaskan, kebijakan PED diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah melalui penciptaan lapangan kerja baru di daerah, mengakselerasi pertumbuhan dan pemerataan jumlah investor retail serta meningkatkan inklusi dan literasi pasar modal.
Lahirnya pasar modal di daerah, lanjutnya, juga ikut mencegah terjadinya investasi bodong yang banyak terjadi di daerah. PED diharapkan menjadi distribution channel yang efektif untuk pengembangan pasar modal di daerah. (fdc)






