AGAM – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat naik Signifikan.
Pendapatan daerah Kabupaten Agam tahun anggaran 2016 diperkirakan naik menjadi Rp1,4 triliun, dibanding tahun 2015 sebesar Rp1,26 triliun.
Hal itu disampaikan Plh. Bupati Agam, Syafirman, dalam penyampaian nota keuangan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2016, saat sidang paripurna DPRD, Senin (23/11) kemarin, di Lubuk Basung.
“Dikalkulasikan terjadi peningkatan sebesar 10,54 persen,” katanya.
Menurut Syafirman, pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp96.035.666.660, dana perimbangan sebesar Rp985.348.786.000 dan pendapatan daerah yang sah lainnya sebesar Rp319.181.584.000.
Dari jumlah PAD sebesar itu, dijelaskan Syafirman, bahwa mengalami kenaikan sebesar 10,27 persen atau setara dengan Rp8.947.115.577 dibanding tahun 2015 hanya sebesar Rp87.088.551.083.
Adapun komponen dari PAD tersebut, terdiri dari pajak daerah sebesar Rp18.527.875.569, retribusi daerah sebesar Rp12.496.263.283, hasil pengolahan kekayaan yang di pisahkan sebesar Rp11.653.224.200 dan pendapatan asli daerah yang sah lainnya, sebesar Rp53.358.303.608.
“Tidak hanya pada tahun ini saja, namun sejak limabtahun terakhir PAD Kabupaten Agam terus meningkat dalam jumlah yang signifikan. Tentunya, capaian ini berkat upaya bagaimana menata regulasi, memperbaiki sistim pemungutan serta pengadaan sarana pendukung,” terang Syafirman.
Dalam sidang istimewa tersebut, Syafirman menegaskan, berkenaan dengan PAD, perlu dijelaskan bahwa komponen penerimaan ini sangat penting bagi daerah dalam membiayai berbagai kebutuhan yang tiap tahun selalu meningkat.
“Kita berharap kedepannya, pemerintah dan badan legislatif bersama masyarakat selalu bahu-membahu dalam meningkatkan pendapatan asli daerah, sehingga terwujudnya masyarakat Agam yang mandiri, berkeadilan, sejahtera dan madani,” pintanya. (fajar)






