Pelarian Tiga Warga Panti Pelaku Curanmor Berakhir
  • Home
  • Berita
  • Pelarian Tiga Warga Panti Pelaku Curanmor Berakhir

Pelarian Tiga Warga Panti Pelaku Curanmor Berakhir

Tersangka dan BB yang diamankan Satreskrim Polres Pasaman. (ers)

PASAMAN – Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman berhasil mengamankan tiga orang spesialis pencuri kendaraan bermotor yang sering beroperasi diwilayah hukum Polres Pasaman. Tiga orang tersebut yakni Muhammad Afrizal (19), Wawan (20) dan Rio Saputra (21). ketiganya merupakan warga Pasar Panti, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman.

Tertangkapnya tiga orang pelaku tersebut berawal dari hilangnya satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru kombinasi putih dengan Nomor Polisi BA 2490 DM, milik Bustamam (46), warga Jorong Kampung Alai, Nagari Ganggo Mudiak, Kecamatan Bonjol, pada Sabtu (15/9) kemarin.

“Awal mula kejadian, korban memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan lintas sumatera dengan kunci kontak masih tergantung di sepeda motor tersebut, kemudian korban pergi ke rumah Mahmud (55) warga Jorong Kampung Alai, Nagari Ganggo Mudiak, Kecamatan Bonjol,” Kata Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Lazuardi, Senin (17/9).

Dia menerangkan, pada saat korban sedang bercerita dengan saksi didalam rumah, terdengar suara mesin sepeda motor hidup, kemudian korban langsung melihat keluar rumah dan dilihatnya sepeda motor tersebut telah dibawa oleh pelaku.

“Mengetahui hal itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bonjol dengan Laporan Polisi nomor : LP/21/IX/ 2018/Sek-Bonjol,” terangnya.

Mengetahui hal itu, jajaran Polsek Bonjol dengan personil Satreskrim Polres Pasaman serta Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman langsung melakukan penyisiran sepanjang jalan Lubuk Sikaping dan jalan di Kecamatan Bonjol.

“Penyisiran tersebut membuahkan hasil, tersangka Afrizal berhasil diamankan anggota Satlantas Polres Pasaman di Kota Lubuk Sikaping. Dari pengakuan tersangka Afrizal, bahwa dirinya melakukan pencurian bersama rekannya bernama Wawan,” terang Lazuardi.

Selanjutnya, pihak kepolisian juga melakukan pengejaran terhadap tersangka Wawan yang diketahui dari tersangka Afrizal bahwa Wawan akan berangkat ke Batam. Mengetahui hal itu, katanya, pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran ke arah Bonjol.

“Berdasarkan informasi yang kami dapat, tersangka ternyata naik bus menuju Pekan Baru. Kita langsung melakukan pengejaran sampai ke Payakumbuh. Saat petugas memberhentikan bus tersebut, tersangka Wawan langsung melompat keluar bus dan melarikan diri. Mengetahui hal itu, petugas mengeluarkan tembakan peringatan ke atas, namun tersangka tetap melarikan diri. Terpaksa petugas melumpuhkan tersangka dengan timah panas,” terang Kasat Reskrim.

Lebih lanjut diterangkannya, dari pengembangan dua orang tersangka inilah, baru tertangkap satu orang pelaku lagi yakni Rio Saputra (21) di Kecamatan Panti.

“Dari keterangan para pelaku, mereka telah melakukan aksinya sebanyak 14 TKP. Selain itu, kita juga telah mengamankan barang bukti sebanyak 7 unit. Kini pihak kita tengah melakukan penyidikan terhadap tiga orang tersangka tersebut,” ungkapnya. (riki)

Berita Terkait

Leave a Reply