
AGAM – Pasar Pakan Ahad, Nagari Koto Baru, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam merupakan pasar tradisional terbaik I tingkat Sumatera Barat tahun 2018. Sebelumnya, pasar itu adalah pasar ninik mamak, kemudian diserahkan kepada nagari dan dikelola sebagaimana arahan Pemkab Agam sesuai Perda nomor 1 tahun 2014 tentang pengelolaan pasar.
Seperti yang dijelaskan Ketua Pasar Pakan Ahad, Nur Efendi Dt yang Basa, di pasar itu pihaknya mengarahkan pedagang bagaimana pasar menyediakan komoditi sesuai kebutuhan masyarakat. Setiap hari pasar, pedagang selalu diawasi, jika ada berlaku tidak sesuai aturan mereka akan ditertibkan.
“Meski demikian, kita selalu jalin silaturahmi yang baik dengan pedagang. Kita tanamkan pada mereka bagaimana rasa hidup berkembang dengan ekonomi yang mapan,” ujar Nur Efendi Dt yang Basa kepada padangmedia.com, Senin (10/9).
Sebagaimana arahan dari pemerintah daerah, pasar itu sudah dikelola dengan baik oleh pengurus seperti, kebersihan, pengelolaan sampah, kerapian, kenyamanan, dan keamanan. Penempatan pedagang dikelompokkan sesuai komoditinya masing-masing.
“Untuk kebersihan, setiap pedagang kita fasilitasi dengan kantong plastik sebagai tempat pembuangan sampah di lapak dan kios masing-masing. Kita juga sudah sepakat dengan pedagang untuk menjaga kerapian pasar,” sebutnya.
Menariknya lagi, selain tempat jual beli, pasar juga dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan lainnya seperti, kegiatan olahraga dan seni budaya, bahkan pernah jadi tempat penelitian bagi mahasiswa.
Ke depan, pengurus akan terus meningkatkan kedisiplinan, kerapian, dan keindahan pasar agar konsumen merasa nyaman saat berbelanja. Begitu juga dengan pedagang agar dapat melayani konsumennya dengan ramah. Pengurus bahu membahu dengan maysarakat untuk mengelola pasar tersebut, sehingga paremanisme tirsingkir dengan sendirinya.
Bahkan ke depan juga direncanakan menambah jadwal hari pasar jadi 2 kali dalam sepekan. Dengan demikian, pengurus pasar itu mengharapkan dukungan dari Pemkab Agam, baik moril maupun materil, terutama bagaimana pasar itu berstandar nasional atau SNI. (fajar)






