
PADANG – Sebanyak 203 mobil dinas di lingkungan Pemerintah Kota Padang dilakukan cek fisik tahap I. Cek fisik tahap I dilakukan di pelataran parkir kantor Balai Kota Air Pacah, Jalan Bagindo Aziz Chan Kecamatan Koto Tangah, Rabu (5/9/18). Sementara, cek fisik tahap II akan diadakan di pelataran parkir GOR H.Agus Salim Padang.
Dalam cek fisik, berdasarkan data surat resmi yang dimiliki kendaaran, antara kondisi fisik kendaraan dan data surat-surat kendaraan haruslah cocok, seperti warna, plat nomor kendaraan, nomor mesin dan nomor rangka.
Asisten Administrasi, Didi Aryadi mewakili Walikota Padang mengatakan, kegiatan cek fisik kendaraan roda empat merupakan kegiatan rutin yang kita lakukan setiap tahunnya. Tujuannya untuk memastikan bahwa tidak ada kendaraan dinas yang tidak terawat mengakibatkan kecelakaan atau mogok di jalan.
“Kita menginginkan semua kendaraan dinas roda 4 yang berada di Kota Padang dalam keadaan kondisi baik dan berharap seluruh kendaraan dinas mematuhi aturan yang telah ditentukan,” ungkap Didi.
Didi juga menegaskan bagi kendaraan dinas yang belum membayar pajak segera bayar pajaknya dan bagi kendaraan pick up atau kendaraan penumpang yang belum melakukan KIR segera lakukan.
Kepada sopir, Didi berpesan agar menjada kendaraan dinas tetap bersih. Selain itu, semua kendaraan harus terawat baik. Artinya, kalau ada bodinya mobilnya yang lecet atau kecelakaan ringan untuk sesegera mungkin di klaim asuransinya.
“Kalau seandainya ada ditemukan SKPD yang tidak merawat kendaraannya dengan baik akan kita tarik. Bisa jadi SKPD tersebut tidak membutuhkan kendaraan tersebut,” kata Didi didampingi Kepala BPKAD Andri Yulika, Kadishub Dedi Henidal, Kabag Humas Imral Fauzi dan lainnya. (rin/*)






