JAKARTA- Penyederhanaan nilai (Redenominasi) Rupiah bisa sebetulnya sangat sederhana dan bisa dilakukan. Namun, untuk prosesnya membutuhkan waktu lama, minimal tujuh tahun untuk bisa mewujudkannya.
Hal itu diungkapkan Deputi Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Andiwiana, saat menerima kunjungan wartawan ekonomi bisnis Sumatera Barat di kantor pusat Bank Indonesia Gedung Thamrin lantai 1, Selasa (18/11) sore.
Melakukan redominasi, kata Andi, meskipun sederhana namun perlu dilakukan dengan hati-hati. Belajar dari kebijakan beberapa negara di dunia yang telah melakukannya, penyederhanaan nominal mata uang membutuhkan waktu antara lima sampai dua belas tahun.
” Sebetulnya, redenominasi ini hanyalah penyederhanaan penyebutannya sementara nilai tukarnya tidak berubah. Namun ini akan memiliki efek psikologis massa dan pola pikir sehingga perlu waktu,” kata Andi.
Ia membandingkan, di beberapa negara nominal mata uangnya hanya sampai 100 sementara di Indonesia nilai tertinggi mata uang adalah Rp100.000,-. Hal ini menurut Andi memiliki risiko kesalahan penulisan dalam jumlah besar.
Masih soal redenominasi, Andi menegaskan sekali lagi bahwa hal itu hanyalah menyederhanakan penulisan bukan pengurangan nilai. Dengan penyederhanaan, penyebutan nilai dan penulisan menjadi lebih efektif dan risiko kesalahan penulisan untuk jumlah besar bisa diminimalisir. (feb)






