AGAM – Dalam rangka penyelamatan dan penanganan pencemaran yang terjadi di Danau Maninjau, Pemerintah Kabupaten Agam melakukan kerjasama dengan Limnologi LIPI Pusat. Kerjasama itu tertuang dalam nota kesepakatan belum lama ini di Bogor.
“Tepatnya pada minggu akhir November ini, pemerintah dan stake holder terkait bersama LIPI akan memanfaatkan kantor bersama,” kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Isman Imran kepada padangmedia.com saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (17/11) di Lubuk Basung.
Isman Imran mengatakan, dalam presentasenya di kantor LIPI Bogor, pihak LIPI tidak hanya melakukan kerjasama, pihak LIPI juga akan menaikkan status Limnologi menjadi UPT LIPI. Dengan berubahnya status ini, menurut Isman, akan menjadi angin segar bagi seluruh elemen terkait, karena bisa lebih mempermudah aspek kerja dalam melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan LIPI.
“Seperti, pelaku usaha, perhotelan dan PLN yang memanfaatkan danau sebagai sumber energi, kita meminta agar saling bahu membahu untuk mewujudkan kelestarian lingkungam danau. Salah satunya membangun komunikasi yang baik secara berkelanjutan,” terangnya.
Kemudian, lanjut Isman, hasil kajian LIPI tersebut juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat sebagai pedoman dan aplikasi dalam kehidupan sehari-hari. (fajar)






