
PADANGPANJANG – Di hari terakhir, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Padangpanjang, resmi mendaftarkan 20 orang Bakal Calon Legislatifnya ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Selasa (17/7) malam sekitar pukul 21.40 WIB.
Berkas pendaftaran tersebut diserahkan langsung Ketua DPD PAN Kota Padangpanjang, H Eko Furqani beserta sekretaris PAN, Mardiansyah, dan pengurus partai, yang diterima langsung oleh Komisioner Divisi Tekhnis KPU Padangpanjang, Okta Novisyah.
Eko mengatakan, dalam pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2019 ini, pihaknya mendaftarkan 20 Bacaleg memenuhi 100% jumlah alokasi kursi di DPRD Kota Padangpanjang. Yakni, 12 Bacaleg Dapil Barat, dan 8 Bacaleg Dapil Timur, 30% diantaranya keterwakilan perempuan.
Eko mengaku optimis, PAN akan menjadi partai pemenang pada Pileg 2019 nanti. Dan kembali mengulang kesuksesan seperti Pileg 2014 lalu, yang mana PAN pernah mencapai 5 kursi di DPRD Kota Padangpanjang.
“Pileg tahun 2019 ini, target kita 6 kursi, dan kita sangat optimis untuk menang. Karena target kita bukan asal target, kita pernah mencapai itu pada pileg 2014 lalu, kita ingin mengulang kesuksesan itu,” ucap Eko.
Terkait pendaftaran di last minute, Eko mengakui bahwa hal tersebut memang kesepakatan bersama. “Ini memang kesepakatan kita bersama untuk menyerahkan berkas pendaftaran di hari terakhir,” jelasnya.
Sementara itu, Komisioner Divisi Tekhnis KPU Padangpanjang, Okta Novisyah saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa PAN merupakan partai ke sebelas yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU.
“PAN merupakan partai ke sebelas yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU. Sebelumnya partai yang telah mendaftar Bacaleg, yakni PBB, NasDem, PKS, Demokrat, PDI Perjuangan, PKB, PSI, Gerindra, PPP, dan Berkarya,” ucap Okta. (de)






