
PADANGPANJANG – Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padangpanjang Barat, Kota Padangpanjang, Heri Gusman SH, menggelar halal bi halal bersama masyarakat yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Darmawi, Bsc, Senin (16/7) di RT 14, Kampung Teleng.
Heri Gusman dalam sambutannya menyampaikan, acara halal bi halal itu dilaksanakan guna menjalin dan mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat Kota Padangpanjang, khususnya masyarakat Kampung Teleng.
“Ini termasuk program LPM Kampung Manggis yang dilaksanakan sekali tiga bulan. Kali ini saya menghadirkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat untuk berdiskusi sekaligus menjemput aspirasi masyarakat Kampung Teleng,” ucap Heri.
Heri menambahkan, kegiatan halal bi halal dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat merupakan program kegiatan dari LPM yang ketiga kalinya digelar. Program pertama dilaksanakan bersama Dinas Kesehatan Kota Padangpanjang, dan yang kedua bersama Kejaksaaan dan Kepolisian dengan tema penyuluhan hukum kepada masyarakat dan mendatangkan pakar hukum dari Universitas Bung Hatta (UBH).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Darmawi, Bsc menyampaikan, bahwa kegiatan ini selain halal bi halal dan silaturahmi juga mengadakan diskusi terbuka dengan masyarakat Kampung Teleng. Tujuannya membantu melancarkan kegiatan pembangunan.
“Kegiatan halal bi halal dan silaturrahmi yang digelar Ketua LPM Kampung Manggis ini sangat saya apresiasi. Saya hadir disini sekaligus membantu menjemput aspirasi masyarakat khususnya daerah Kampung Teleng ini,” kata Darmawi.
Saat diskusi, diberikan kesempatan untuk masyarakat memberikan pertanyaan, yang langsung akan dijawab oleh Darmawi. Beberapa pertanyaan di antaranya terkait pembangunan MDA, Khatam Qur’an, Majelis Ta’lim, dan pendidikan.
Terkait MDA, masyarakat meminta bantuan untuk pembangunan gedung MDA yang nyaris hampir roboh karena gempa beberapa tahun lalu. Pengurus MDA sudah mengajukan proposal bantuan ke Pemerintah kota (Pemko) namun tidak disetujui dengan alasan harus mencari lokasi tanah yang baru.
“Kita akan cek lokasi MDA tersebut terlebih dahulu. Apabila Pemko bisa membantu pembangunan MDA tersebut, kita dari DPRD provinsi akan men-support-nya. Tetapi, apabila Pemko tidak bisa, kita akan berusaha memperjuangkan di APBD perubahan provinsi nanti,” papar Darmawi.
Lebih lanjut, Darmawi berharap, dengan kegiatan halal bi halal itu, semoga lebih mendekatkan anggota DPRD dengan masyarakat dalam menjemput aspirasi, sehingga masyarakat merasa lebih terayomi. (de)






