
PADANGPANJANG – Pada Puncak Hari Anti Tembakau se dunia, Pemerintah Kota Padangpanjang melalui Dinas Kesehatan Kota Padangpanjang berhasil meraih penghargaan Pastika Awya Pariwara, Senin (4/6).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pjs.Walikota Padangpanjang, Irwan, S.Sos, MM yang diserahkan oleh Menteri Kesehatan RI di Gedung Kemenkes RI Jakarta, Kamis (31/5). Pjs Walikota didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangpanjang, Drs. Nuryanuwar, A.Pt, MM, M.Kes serta Direktur RSUD dr.Ardoni.
Seminggu sebelumnya, Rabu (23/5), Pemerintah Kota Padangpanjang juga menerima penghargaan UHC JKN-KIS Award dari Presiden RI di Istana Negara. Penghargaan diberikan karena Pemerintah Kota Padangpanjang memberikan Jaminan Kesehatan terhadap seluruh masyarakatnya.
Berkaitan dengan Pastika Awya Pariwara tahun 2017 di Yogyakarta, Menteri Kesehatan RI juga telah menyerahkan penghargaan Pastika Parama kepada Pemerintah Kota Padanpanjang yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan. Penghargaan diberikan karena Pemerintah Kota Padangpanjang telah menetapkan dan mengimplementasikan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok serta kebijakan lain terkait pengendalian konsumsi hasil tembakau.
Pastika Parama merupakan penghargaan tertinggi atas pelaksanaan kebijakan/Peraturan Daerah terhadap Kawasan Tanpa Rokok serta Pengendalian Konsumsi Hasil Tembakau.
“Alhamdulillah, Kota Padangpanjang dipercaya lagi menerima penghargaan. Baru kemarin kita mendapatkan tiga penghargaan berturut-turut,” kata Irwan yang sangat bangga di kala menerima penghargaan Pastika Awya Pariwara.
Penghargaan didapat berkat kesungguhan Pemko Padangpanjang dalam menerapkan dan mengimplementasikan kebijakan atau Peraturan Daerah tentang Pelarangan Iklan Rokok di Luar Ruang.
“Ini merupakan kerja keras kita semua, dan mari kita tingkatkan lagi,” kata Irwan.

Perlu diketahui bahwa presentase peningkatan perokok anak dan remaja di Indonesia mengalami kenaikan yang signifikan. Hal itu berdampak pada peningkatan jumlah penderita penyakit tidak menular (PTM), sehingga biaya pengobatan untuk penyakit tidak menular di Indonesia juga meningkat. Untuk itu, diperlukan kebijakan dan peraturan yang mampu menekan jumlah perokok di Indonesia.
Kebijakan dan peraturan yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kota Padangpanjang ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden No. 1 tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat untuk Hidup Sehat.
Sementara, Kepala Dinas kesehatan Drs. Nuryanuwar, A.Pt,MM, M.Kes, mengatakan, penghargaan Pastika Awya Pariwara diterima oleh 10 daerah se Indonesia, termasuk Kota Padangpanjang. Penghargaan itu diterima apabila provinsi atau kota yang telah menerapkan iklan larangan rokok di luar ruang. “Alhamdulillah, Kota Padangpanjang sudah menerapkan hal itu dan berhasil membawa penghargaan tersebut,” katanya.
Dengan dilarangnya iklan rokok ini mudah-mudahan Kota Padangpanjang juga dapat mengurangi jumlah perokok, sebab rokok itu adalah perusak kesehatan. “Sehat itu mahal, lebih baik mencegah daripada mengobati,” tutup Nuryanuwar. (de)






