4 Provinsi dan 120 Kabupaten/Kota di Indonesia Terima UHC Award
  • Home
  • Berita
  • 4 Provinsi dan 120 Kabupaten/Kota di Indonesia Terima UHC Award

4 Provinsi dan 120 Kabupaten/Kota di Indonesia Terima UHC Award

Sejumlah Gubernur dan bupati/walikota se Indonesia menerima penghargaan UHC Award dari Mendagri, Tjahyo Kumolo. (ers)

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyerahkan penghargaan UHC JKN-KIS Award kepada empat provinsi dan 120 kabupaten/kota se Indonesia. Penghargaan diberikan kepada kepala daerah yang telah mewujudkan program strategis Nasional kesehatan di wilayahnya lebih awal di tahun 2018.

“Mari membangun sinergi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia melalui Universal Health Coverage (UHC) JKN-KIS demi menyukseskan program pemerintah,” ucap Mendagri di Grand Mercure Jakarta, Rabu (23/5) malam.

Dikatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak. Maka, negara harus mengembangkan sistem jaminan sosial Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia.

“BPJS kesehatan merupakan asuransi sosial, dimana dalam penyelenggaraannya melibatkan partisipasi seluruh pihak. Mulai dari masyarakat, pemerintah, fasilitas kesehatan, tenaga medis, badan usaha serta stakeholder lainnya,” sebut Tjahyo.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menganut prinsip gotong-royong, yang diterapkan dalam sistem pembiayaan iuran peserta JKN-KIS. Peserta yang sehat membantu peserta yang sakit, ulasnya

Dikatakan, sebelumnya surat edaran juga sudah diedarkan kepada seluruh kepala daerah. Substansinya adalah meminta kepala daerah untuk mengintegrasikan Jamkesda ke dalam program JKN-KIS serta mendorong seluruh warganya yang belum memiliki jaminan kesehatan agar mendaftar sebagai peserta kesehatan.

“Secara komprehensif, seluruh kepala daerah harus memahami lingkungan yang sehat sebagai titik utama dalam mendorong program JKN-KIS dan implementasinya harus adil seimbang, sehingga terjangkau seluruh masyarakat untuk memiliki jaminan kesehatan semuanya,” kata Tjahjo.

Sementara, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahcmi Idris menyebutkan, penghargaan yang diberikan kepada kepala daerah di empat provinsi dan 120 kabupaten/kota bisa menjadi contoh untuk komitmen bagi kepala daerah lainnya mewujudkan jaminan kesehatan diwilayahnya. Diharapkan tahun 2019, seluruh provinsi, dan kabupaten/kota terintegrasi dalam mewujudkan penyelenggaraan jaminan kesehatan, sehingga kesejahteraan dan keadilan bisa tercapai. Salah satunya melalui program JKN-KIS.

Melalui Intruksi Presiden 8/2017, kepala daerah diminta untuk mendorong meningkatkan pembinaan dan pengawasan dalam rangka pelaksanaan program jaminan Kesehatan nasional serta memastikan seluruh warganya memiliki jaminan kesehatan mendaftar sebagai peserta JKN-KIS. Untuk selanjutnya, tidak ada lagi jamkesda, karena semuanya sudah terintegrasi menjadi satu program Nasional, dengan semua warga menjadi peserta JKN-KIS, tukasnya. (ers)

Berita Terkait

Leave a Reply